Berita Viral

SOSOK Kombes Leonardo Simatupang Pimpin Penggerebekan Sebuah Penginapan di Bali, Amankan 26 WNA

Sosok Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjadi sorotan setelah memimpin penggerebekan sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/istimewa
Kombes Leo Simatupang memimpin penggerebekan sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 27 April 2026 sore. 

2022: Pamen Yanma Polri (terkait kasus Ferdy Sambo)

2025: Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasum Polri

2026: Kapolresta Denpasar, Polda Bali

PENGGEREBEKAN DI DENPASAR BALI
Polisi menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

Pimpin Penggerebakan

Sebagaimana diberitakan, Polres Denpasar menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” kata Leonardo, Selasa (28/4/2026). 

Secara keseluruhan, Polisi mengamankan 27 orang, yang terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu orang warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Leonardo, di antara mereka terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak memiliki paspor.

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler, laptop, iPad, dan perangkat internet. Polisi juga menyita atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri yang diduga digunakan dalam praktik penipuan.

Leonardo menjelaskan, saat ini seluruh WNA yang diamankan masih didata dan diperiksa oleh tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Direktorat Siber Polda Bali.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban,” ujarnya.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali untuk menelusuri status keimigrasian para WNA tersebut. Serta, mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional di balik praktik ini.

KAPOLRESTA DENPASAR BALI LEO SIMATUPANG
Polisi menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan. Puluhan WNA itu diduga akan dijadikan operator penipuan daring (scam). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sore, dan dipimpin langsung olehnya.

Berikut kronologi kasus penggerebekan guest house di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, yang dilakukan Polresta Denpasar:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved