Berita Viral

AWAL MULA Serka Nasir dan Dua Rekannya Terima Tawaran Eksekusi Kacab Bank BUMN: Bagaimana Mintanya?

Pada persidangan perkara pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta mengungkap awal mula oknum anggota TNI terlibat. 

|
TRIBUN MEDAN
PEMBUNUHAN KACAB BUMN – Tiga terdakwa prajurit TNI mengikuti sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (15/4/2026). Oditur Militer dijadwalkan menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan untuk tahap pembuktian pada Senin (27/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pada persidangan perkara pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta mengungkap awal mula oknum anggota TNI terlibat. 

Tiga anggota TNI yang terlibat yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru

Mereka dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Yohanes Joko Pamungtas memberikan keterangan awal mula dirinya diperintahkan terdakwa Dwi Hartono.

Peristiwa berawal saat otak penculikan, Dwi Hartono berencana menggeser dana di rekening dorman atau rekening tak aktif.

Saat itu, Dwi Hartono menghubungi Yohanes Joko yang tak lain temannya untuk dicarikan preman atau anggota TNI.

Tujuannya untuk memberikan tekanan terhadap korban Ilham Pradipta.

Menurut Yohanes Joko, saat itu Dwi Hartono bertanya kepadanya soal kenalan preman.

"Ada kenalan preman nggak," kata Joko menirukan ucapan Dwi Hartono dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026).

Baca juga: KOMNAS Perempuan Sorot Ade Armando Sebut 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Jangan Dipidana dan DO

Baca juga: MENGENAL Caregiver, Tawarkan Jasa Temani Pasien Inap, Melahirkan, Hingga Jaga Anak di Rumah Sakit

Dwi memang sudah mengenal Joko sejak lama. Dwi memang kerap meminta tolong kepada Joko soal urusan preman mengingat dirinya bekerja di parkiran.

"Mungkin dulu pernah pak waktu kuliah, ada kenalan preman gak ternyata pacarnya diganggu waktu kuliah, saya kira hal serupa," ucap Joko.

Awalnya, Joko tak mengetahui tujuan Dwi Hartono mencari preman.

Mendapat permintaan dari Dwi Hartono, Joko pun teringat dengan tetangganya Serka Mochamad Nasir.

Joko lantas merekomendasikan Serka Mochamad Nasir kepada Dwi Hartono.

Setelah berbincang, Dwi pun meminta Joko untuk mempertemukan dirinya dengan Serka Nasir.

Lantas, Joko pun menghubungi Serka Nasir.

"Om, teman sepertinya ada masalah, ini bos saya. Terus dia menjawab 'itu temanmu, bagaimna mintanya? ujar Joko menirukan kata-kata Serka Nasir.

Kemudian, Joko pun mempertemukan Dwi Hartono dengan Nasir di sebuah kafe kawasan Kota Cibubur, Jakarta Timur.

Dari situ, Dwi membeberkan tugas-tugas yang harus dilakukan Nasir.

Saat itu, Dwi hanya meminta agar korban dipertemukan dengan tim penjemput.

Dari sana lah, dua anggota Kopassus lainnya yakni Kopda Feri Heriyanto dan Serka Frengky Yaru ikut terlibat. 

Saksi lainnya, mengungkap alasan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

Menurut saksi Antonius Aditia Maharjuna, anggota TNI tersebut diminta untuk menjadi perantara kepada Kacab bank untuk dapat meyakinkan pimpinan cabang bisa bekerja sama menggeser dana di rekening dorman. 

“Secara otomatis Pak Dwi minta tolong ‘Ton gimana caranya, yakinkan Pak Nasir, bahwa jangan sampai korban disentuh lah, jangan sampai lecet’ seperti itu,” ucap Antonius.

Alasan dipilihnya aparat agar lebih meyakinkan terhadap korban.

"Kalau sipil ketemu sipil, bahasanya lebih sulit dipercaya dibanding ketemu aparat,” ujar dia.

Peragakan Detik-Detik Pembuangan Jasad

Dalam sidang, saksi Yohanes Joko bersama Serka memperagakan detik-detik mereka membuang jenazah korban di wilayah Bekasi.

Saksi lainnya, David Setia Darmawan, yang tak lain teman Joko turut menyaksikan bagaimana korban dimasukkan ke mobil.

David mengaku dirinya sempat bergantian menjadi sopir dengan Joko.

David juga mengatakan, sebelum dibuang, korban dililit handuk pada bagian leher oleh Nasir.

"Saya sempat melihat, kain seperti handuk dililitkan di leher lalu ujung kain dipegang. Itu posisi masih di dalam mobil, tetapi seberapa kuat ikatannya saya kurang tahu," ujarnya.

Joko dan Serka Nasir pun diminta hakim memperagakan adegan mereka membuang jasad korban.

Dalam adegan yang diperagakan, Joko terlihat membantu Serka M Nasir mengeluarkan tubuh korban ke luar mobil yang mereka tumpangi.

Joko juga menerangkan kondisi korban terikat di bagian tangan depan dan kaki saat dibuang dari mobil yang mereka tumpangi.

Joko pun mengaku dirinya merasakan tubuh korban masih hangat meskipun sudah tidak ada tanda perlawanan ketika dibuang.

Serka M Nasir juga memeragakan ke arah mana dia membuang tubuh itu.

"Ke parit," kata Serka M Nasir di persidangan.

Selain Joko dan Nasir, dalam adegan itu juga terdapat saksi David Setia Darmawan.

David sendiri merupakan teman Joko yang berada dalam satu mobil yang sama sebelum tubuh korban dibuang.

David sebelumnya sempat bergantian sebagai sopir dengan Joko sebelum tubuh Ilham dibuang di kawasan Bekasi itu.

Diketahui tiga prajurit TNI Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Franky Yari didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.

15 terdakwa sipil masing-masing atas nama Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Mereka pun diadili di pengadilan sipil.

Sementara 3 terdakwa yang berasal dari TNI diadili di Pengadilan Militer.

Mereka di antaranya Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penculikan hingga pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved