Berita Viral

HASIL Penyelamatan Anak Perempuan Disekap Pria WN China, Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru di Vape

Seorang perempuan berusia 17 tahun disekap oleh Warga Negara China di Hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara. 

TRIBUN MEDAN
PENANGKAPAN PELAKU — Foto ilustrasi, penangkapan terduga pelaku tindak pidana. Polisi menangkap warga negara China berinisial CH (50) terkait dugaan penyekapan seorang anak di kamar hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga menemukan 321 cartridge vape yang diduga mengandung narkoba Etomidate. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perempuan berusia 17 tahun disekap oleh Warga Negara China di Hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara. 

Polisi langsung melakukan penggerebekan dan menyelamatkan anak perempuan itu. 

Kabar ini penyekapan anak perempuan ini viral di media sosial.  

Polisi menangkap pelaku CH (50) seorang warga negara China. 

Dikutip dari Tribunnews.com, informasi awal mengenai dugaan penyekapan itu diketahui aparat pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung mendatangi hotel tempat korban berada.

Sesampainya di lokasi, petugas segera mengevakuasi remaja tersebut dari kamar hotel dan memastikan kondisinya aman.

Korban kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia juga mendapat pendampingan, termasuk pemulihan psikologis setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Sikap Ammar Zoni di Persidangan Disorot Eks Staf Ahli Kapolri: Coba dari Awal Dia Terus Terang

Baca juga: Iran Ajukan Proposal Baru ke AS, Rencana Buka Kembali Selat Hormuz dan Akhiri Perang

Penyelamatan Berujung Temuan Cartridge Vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan tidak berhenti pada dugaan penyekapan saja.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi, polisi justru menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Pengembangan kasus dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 05.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Selain ratusan cartridge tersebut, polisi juga menyita cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa.

Temuan itu menguatkan dugaan bahwa di lokasi tersebut terdapat aktivitas peracikan zat yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved