Berita Viral

Postingan Hotman Paris Viral, Polisi Gercep Bongkar Penyekapan Anak di Ancol, WN China Diamankan

Hotman Paris mengungkap informasi penyekapan anak di bawah umur oleh seorang warga negara asing di hotel Jakarta Utara.

Editor: Juang Naibaho
DOK Warta Kota/Indri Fahra
Hotman Paris mengungkap informasi penyekapan anak di bawah umur oleh seorang warga negara asing di hotel Jakarta Utara. Informasi itu ditindaklanjuti oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Postingan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di media sosial (medsos), mendapat respons cepat dari kepolisian.

Hotman Paris mengungkap informasi penyekapan anak di bawah umur oleh seorang warga negara asing di hotel Jakarta Utara.

Postingan itu diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, pada Sabtu (25/4/2026), lalu beredar viral.

Dalam unggahan itu, ditampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya seorang anak di bawah umur yang diduga disekap di dalam kamar hotel.

Informasi yang beredar juga menyebut adanya temuan narkotika dan sejumlah uang di lokasi kejadian, sehingga memicu perhatian publik di media sosial.

Pada unggahan lanjutan, terlihat foto seseorang mengenakan celana berwarna pink bermotif karakter Hello Kitty dalam posisi terlentang, sementara seorang yang diduga tenaga medis tengah melakukan pemeriksaan.

“Halo Polres Jakut! Cepat bergerak kasus di hotel Gr...d Jakut! Abg dicekokin nark....?! Diapai lagi! Pelaku orang asing,” tulis Hotman dalam unggahannya, Sabtu.

Polisi Gercep

Setelah unggahan Hotman Paris beredar viral, polis gerak cepat (gercep) mengungkap kasus tersebut.

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bergerak ke lokasi, dan menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang disekap di sebuah hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Petugas langsung mengevakuasi korban dan memastikan kondisi anak tersebut dalam keadaan aman.

Selain itu, polisi mengungkap keberadaan 321 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate. 

Saat ini polisi telah mengamankan seorang warga negara (WN) China berinisial CH (50) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan Narkotika

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada dugaan penyekapan.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk.

Pengembangan kemudian dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 05.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved