Medan Terkini

Sarang Narkoba di Sekitaran Rel Kereta Api Medan Tembung Digerebek, Empat Pelaku Diringkus

Satresnarkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan ke wilayah Tembung, Kota Medan, Sabtu (25/4/2026) kemarin.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GEREBEK SARANG NARKOBA - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sarang narkoba yang ada di bantaran rel Tembung, di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (25/4/2026) kemarin. Pada pengrebekan ini, empat pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan ke wilayah Tembung, Kota Medan, Sabtu (25/4/2026) kemarin.

Dari penggerebekan ini, Satresnarkoba menyasar salah satu titik di kawasan rel kereta api di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Dari dua titik yang digerebek, tim berhasil mengamankan sebanyak empat orang beserta sejumlah barang bukti. Keempat pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari dua titik ini, Satresnarkoba berhasil menyita 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

“Ada empat orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (27/4/2026). 

Dikatakan Rafli, praktek peredaran narkotika di wilayah tersebut selama ini memang cukup meresahkan masyarakat. Bahkan, meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan penggerebekan namun para pelaku ini tampaknya masih terus ada dan tak jera melakukan transaksi haram ini. 

“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” katanya. 

Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan. Namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, katanya tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan," ucapnya. 

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved