Berita Viral

RAUP Jutaan Dolar dari Kejahatan Siber, Seorang Pria Indonesia Ditangkap di Thailand Usai dari Dubai

Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Thailand atas dugaan keterlibatan dalam penipuan daring bernilai jutaan dollar

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/The Pattaya News
Polisi Imigrasi Thailand menangkap seorang WNI berusia 33 tahun dengan alias Mr. William atau Awang Williang di sebuah resort mewah di Phuket, Jumat (24/4/2026). Ia diduga otak sindikat penipuan hibrida romance-crypto berbasis UEA yang diburu FBI dan Interpol. Tersangka masuk dengan visa turis bebas dan langsung ditetapkan sebagai orang terlarang berdasarkan UU Imigrasi Thailand. (The Pattaya News) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Thailand bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) atas dugaan keterlibatan dalam penipuan daring bernilai jutaan dollar terhadap warga Amerika Serikat. 

Pria inisial AW berusia 33 tahun itu diamankan di sebuah resor mewah di Phuket pada Jumat (24/4/2026).

Kepala kepolisian imigrasi Thailand, Suriya Poungsombat, mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya bertindak cepat setelah mendapat laporan tersebut. 

Menurut Suriya, FBI menginformasikan bahwa tersangka berangkat dari Dubai Uni Emirat Arab dan tiba di Thailand pada Rabu sebelum akhirnya ditangkap. 

“FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika sekitar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 172 miliar),” ujarnya.

Setelah penangkapan, tersangka berinisial Awang Willuang (AW) dibawa ke pusat penahanan imigrasi di Bangkok. 

Ia kini tengah menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menjalani persidangan. 

Modus Penipuan "Love Scam"

Seorang pejabat imigrasi Thailand lainnya mengungkapkan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus yang cukup canggih. 

Ia disebut menyewa model untuk menarik perhatian korban melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial. Korban kemudian diarahkan untuk berinvestasi dalam skema palsu.

Aksi penipuan tersebut diduga dikendalikan dari Uni Emirat Arab, khususnya Dubai. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Asia Tenggara disebut menjadi salah satu pusat operasi penipuan siber global.

Kelompok kriminal terorganisir memanfaatkan kasino, hotel, hingga kompleks tertutup sebagai basis untuk menjalankan penipuan daring yang kompleks.

Para pelaku diketahui menipu korban di seluruh dunia hingga puluhan miliar dolar setiap tahun, sering kali melalui investasi kripto palsu atau hubungan asmara fiktif "love scam". 

Namun, jaringan ini kini juga meluas ke luar kawasan.

Laporan tahun 2025 dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan bahwa pekerja asing di Uni Emirat Arab “dipikat ke dalam pekerjaan penipuan di Asia Tenggara”, yang menunjukkan bahwa Dubai semakin menjadi pusat global untuk perekrutan dan perdagangan manusia terkait industri penipuan siber.

Laporan tersebut juga menambahkan bahwa Uni Emirat Arab “telah menjadi target sebagai basis bagi individu yang terlibat dalam pencucian dana dari aktivitas online ilegal, banyak di antaranya membeli properti di Dubai.”

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Kemenkumham Angkat Bicara Maraknya Penipuan Online Love Scam dari Dalam Lapas dan Rutan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved