Berita Viral
Prank Pemadam Kebakaran, Bone si Debt Collector Dihukum Jadi Damkar Dadakan: Susahkan?
Pada Sabtu (25/4/2026), Bone mendatangi kantor Damkar Semarang untuk meminta maaf secara langsung.
TRIBUN-MEDAN.com - Prank pemadam kebakaran, Bone si debt collector dihukum jadi damkar dadakan.
Ia pun memakai baju pemadam yang beratnya nyaris 5 kg, menarik selang hingga menggendong tabung oksigen
Hal itu bertujuan agar Bone merasakan pekerjaan seorang pemadam sehingga tidak lagi melakukan jebakan seperti yang dilakukannya sebelumnya.
Baca juga: NASIB Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD: Masih Menunggu Panggilan Prabowo
Seorang Debt Collector (DC) di Semarang baru-baru ini melakuka aksi yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya ia menelpon damkar dalam usahanya menagih pinjaman online.
Debt Collector bernama Bonefentura Soa alias Fenan alias Bone nekat melakukan prank dengan mengirim pesan pura-pura membutuh bantuan karena tempat usahanya terbakar.
Bone kemudian mengirimkan alamat di kawasan Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Baca juga: Damkar Medan Kerahkan 10 Armada di PT Agro, Wandro: Sistem Proteksi Mereka Cukup Membantu
Belakangan terungkap, laporan tersebut palsu.
Bone sengaja melakukan prank untuk menagih utang.
Kejadian tersebut pada akhirnya menuai kecaman karena Bone dinilai tidak bertanggung jawab.
Bahkan, ia dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Pada Sabtu (25/4/2026), Bone mendatangi kantor Damkar Semarang untuk meminta maaf secara langsung.
Ia diterima oleh Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan beserta jajarannya.
Bone dalam kesempatannya mengakui apa yang dilakukannya adalah kesalahan.
Oleh karenanya, maksud kedatangan ke Kantor Damkar Semarang sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Gondol Sejumlah Barang dari Rumah yang Lagi Direhab, Pria 40 Tahun Dimassa di Medan Area
"Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada tim Damkar Semarang, lebih khususnya kepada masyarakat semua," kata Bone dikutip dari akun Instagram pribadi Ade Bhakti, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengaku siap mendapatkan konsekuensi buntut aksi prank.
Terkait laporan palsu, Bone mengakui hal tersebut adalah inisiatifnya sendiri.
Bukan arahan dari perusahaan yang mempekerjakan sebagai DC.
Diketahui, Bone bekerja di PT TIN yang berkantor di Jogja.
Baca juga: Gondol Sejumlah Barang dari Rumah yang Lagi Direhab, Pria 40 Tahun Dimassa di Medan Area
Sementara itu, perwakilan PT GAD yang bekerja sama dengan PT TIN akan mengambil langkah tegas.
Perusahan tidak ragu-ragu untuk memecat Bone.
"Kita akan mem-punish (menghukum) Mas Fenan (Bone) kita pasti akan kita keluarkan," tegas perwakilan tersebut.
Disuruh Jadi Petugas Damkar Dadakan
Momen pertemuan tersebut turut diwarnai saat Bone disuruh menjadi petugas damkar dadakan.
Ia memakai baju tahan panas yang bisa memiliki berat hingga 4,8 kg.
Selain itu, Bone menggendong tabung oksigen.
Puncaknya dia diminta mengoperasikan selang damkar yang memiliki tekanan besar.
Sehingga perlu beberapa orang untuk membantunya.
Baca juga: Sempat Acungkan Golok, ODGJ Bikin Onar di Konser HUT Kota Siantar ke-155 Tahun Diamankan
"Berat nggak? Susahkan jadi damkar. Makanya (jangan ng-prank)," kata Ade kepada Bone.
Bone mengakui menjadi petugas dampar tidak segampang dibayangkan.
Mereka harus membawa peralatan berat serta bertaruh nyawa saat bertugas.
"Berat, sulit pekerjaannya," tegasnya.
Terakhir, Bone berpesan kepada rekannya sesama DC untuk menjalankan SOP dan aturan perusahaan saat menagih utang.
Tidak perlu juga merugikan instansi-instansi lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Debt-Collector-Diduga-Jebak-Damkar-Untuk-Tagih-Utang-Pinjol-Bikin-Laporan-Kebakaran-Palsu.jpg)