Berita Viral
Prank Pemadam Kebakaran, Bone si Debt Collector Dihukum Jadi Damkar Dadakan: Susahkan?
Pada Sabtu (25/4/2026), Bone mendatangi kantor Damkar Semarang untuk meminta maaf secara langsung.
"Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada tim Damkar Semarang, lebih khususnya kepada masyarakat semua," kata Bone dikutip dari akun Instagram pribadi Ade Bhakti, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengaku siap mendapatkan konsekuensi buntut aksi prank.
Terkait laporan palsu, Bone mengakui hal tersebut adalah inisiatifnya sendiri.
Bukan arahan dari perusahaan yang mempekerjakan sebagai DC.
Diketahui, Bone bekerja di PT TIN yang berkantor di Jogja.
Baca juga: Gondol Sejumlah Barang dari Rumah yang Lagi Direhab, Pria 40 Tahun Dimassa di Medan Area
Sementara itu, perwakilan PT GAD yang bekerja sama dengan PT TIN akan mengambil langkah tegas.
Perusahan tidak ragu-ragu untuk memecat Bone.
"Kita akan mem-punish (menghukum) Mas Fenan (Bone) kita pasti akan kita keluarkan," tegas perwakilan tersebut.
Disuruh Jadi Petugas Damkar Dadakan
Momen pertemuan tersebut turut diwarnai saat Bone disuruh menjadi petugas damkar dadakan.
Ia memakai baju tahan panas yang bisa memiliki berat hingga 4,8 kg.
Selain itu, Bone menggendong tabung oksigen.
Puncaknya dia diminta mengoperasikan selang damkar yang memiliki tekanan besar.
Sehingga perlu beberapa orang untuk membantunya.
Baca juga: Sempat Acungkan Golok, ODGJ Bikin Onar di Konser HUT Kota Siantar ke-155 Tahun Diamankan
"Berat nggak? Susahkan jadi damkar. Makanya (jangan ng-prank)," kata Ade kepada Bone.
Bone mengakui menjadi petugas dampar tidak segampang dibayangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Debt-Collector-Diduga-Jebak-Damkar-Untuk-Tagih-Utang-Pinjol-Bikin-Laporan-Kebakaran-Palsu.jpg)