Berita Viral

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Motifnya Masih Misteri

Polisi mengungkap adanya kasus dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di daycare Little Aresha kawasan Umbulharjo

Tribunjogja.com/Miftahul Huda
TIDUR KAKI TERIKAT - Kolase daycare digerebek Polresta Yogyakarta dan bayi bayi tanpa baju terikat tali dugaan kekerasan penitipan anak. Salah satu wali murid berinisial HF, tak menyangka bahwa para pengasuh daycare tersebut bertindak keji kepada anak-anak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan anak di satu tempat daycare Little Aresha di wilayah Yogyakarta.

Polisi mengungkap adanya kasus dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di daycare Little Aresha kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dari total 103 anak yang tercatat pernah dititipkan di Little Aresha, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan.

Anak-anak yang mengalami kekerasan berusia 0 hingga 3 bulan, sampai balita di bawah usia 2 tahun.

Baca juga: TAMPANG Enjang Saat Ditangkap, TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Hingga Rugi Rp7 Juta, Ngaku Kapten

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Sepanjang tahun 2025 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.508 mengakses layanan pengaduan yang mayoritas melalui kanal daring. Pengaduan itu, mencakup 2.031 kasus pelanggaran hak anak dan korban berjumlah 2.063 anak. 

Kini, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Ironisnya, kasus tersebut, terjadi di sebuah lembaga pendidikan yang juga menawarkan program Daycare di Little Aresha Yogyakarta.

Dalam perkembangannya, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Little Aresha.

DAYCARE JOJGA DIGEREBEK - Dugaan kekerasan di daycare Yogyakarta, kasus terjadi di wilayah Umbulharjo, di mana sebuah daycare digerebek polisi karena diduga terjadi penganiayaan terhadap balita.
DAYCARE JOJGA DIGEREBEK - Dugaan kekerasan di daycare Yogyakarta, kasus terjadi di wilayah Umbulharjo, di mana sebuah daycare digerebek polisi karena diduga terjadi penganiayaan terhadap balita. (Tangkapan layar)

Baca juga: Bantu Bawa Korban Rudapaksa, 3 Polisi di Jambi Hanya Dihukum Minta Maaf, Hotman Paris: Kenapa?

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan gelar perkara sampai Sabtu malam (25/6/2026).

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara."

"Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia, saat dikonfirmasi, Sabtu malam, dilansir TribunJogja.com.

13 Tersangka: Kepala Yayasan hingga Pengasuh

Polisi mengungkapkan, dari 13 orang yang dijadikan tersangka, satu di antaranya adalah kepala yayasan Little Aresha.

Kemudian, ada satu orang kepala sekolah dan 11 orang merupakan pengasuh.

Baca juga: Dianggap Tak Ada Gunanya, Trump Berubah Pikiran Batal Kirim Delegasi untuk Negosiasi Iran

Meski demikian, belum dijelaskan rinci nama-nama para tersangka. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved