Berita Nasional

Akhirnya Jokowi Pastikan Hadir di Persidangan, Akan Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa proses hukum akan dijalani secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Narasi dugaan ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka tahun 2012 saat maju Pilgub DKI kini jadi sorotan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru terkait polemik ijazah Joko Widodo memasuki babak baru setelah pihak kuasa hukum memastikan kesiapan kliennya untuk hadir langsung di persidangan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keraguan publik yang selama ini terus bergulir terkait keaslian dokumen pendidikan tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya akan menghadiri sidang, tetapi juga akan menunjukkan dokumen ijazah secara lengkap di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa proses hukum akan dijalani secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup, Sabtu (25/4/2026).

Ijazah Akan Ditunjukkan Lengkap dari SD hingga S1

Tidak hanya dokumen pendidikan tinggi, pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh jenjang pendidikan Jokowi akan ditampilkan dalam proses persidangan.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara menyeluruh.

Yakup menjelaskan bahwa meskipun polemik yang berkembang lebih banyak menyoroti ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya.

Ia menjelaskan, ijazah yang akan ditunjukkan tidak hanya jenjang S1, tetapi juga dari tingkat SD hingga SMA.

“Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambahnya.

Penentuan Waktu Penunjukan Ijazah di Tangan Hakim

Meski sudah memastikan kesiapan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa waktu penunjukan ijazah tidak ditentukan sepihak.

Proses tersebut sepenuhnya mengikuti alur persidangan yang diatur oleh majelis hakim.

“Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelas Yakup.

Dalam sistem peradilan, tahapan pemeriksaan merupakan fase penting di mana seluruh bukti, saksi, dan keterangan diajukan untuk diuji.

Pada tahap inilah dokumen seperti ijazah kemungkinan besar akan diperlihatkan dan diverifikasi.

Kasus Dipastikan Berlanjut ke Persidangan

Selain memastikan kehadiran Jokowi, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah terkait ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum.

Yakup menilai bahwa penyelesaian di luar pengadilan tidak akan memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

“Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persidangan merupakan forum resmi untuk menguji kebenaran secara objektif, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.

“Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.

Perkiraan Jadwal Sidang 1–2 Bulan ke Depan

Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum memperkirakan proses tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

“Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” kata Yakup.

Refly Harun Minta Kasus Ijazah Dihentikan tapi Ogah Minta Maaf, Begini Reaksi Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, Refly Harun meminta agar kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Namun, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa tindakan mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Yakup  saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya.

Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

“Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

“Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” ucap dia.

Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama.

Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

“Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

Ia justru optimistis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

“Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” kata Yakup.

Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo.

Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

“Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” pungkas Yakup.

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved