Berita Viral

Terkuak Modus Syekh Lecehkan Santri, Iming-iming Beasiswa ke Mesir

Terkuak modus pendakwah Syekh Ahmad Al Misry diduga lakukan pelecehan seksual ke santri

|
Instagram @ahmad_almisry2
DILAPORKAN- Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. Kini modusnya terungkap. 

Setelah korban dibawa ke Jakarta dan menginap di kediaman tersangka, tindakan penyimpangan lain kembali terjadi.

Kali ini, tersangka menggunakan dalih teknis keagamaan untuk melancarkan aksinya.

Habib Mahdi menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan asusila pada bagian wajah korban.

Alasan yang diberikan kepada santri tersebut adalah sebagai metode agar lisan sang santri menjadi lebih fasih dalam melafalkan ayat-ayat suci.

Baca juga: Polisi Kepung Rumah yang Dijadikan Tempat Pengedaran Sabu di Kota Binjai, Tiga Orang Diringkus


"Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih," jelas Habib Mahdi.

Pihak korban juga memiliki bukti kuat berupa rekaman video berdurasi sembilan detik.

Dalam video tersebut, terdengar tersangka berusaha meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya memiliki dasar sejarah.

Tersangka diduga mencatut nama Nabi Muhammad SAW dan Sayyidina Ali untuk menormalisasi perilaku menyimpang tersebut di mata korban.

"Ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi

Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri kini tengah mendalami seluruh kesaksian dan bukti video yang telah diserahkan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SAM sudah melalui mekanisme gelar perkara yang sah.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunbogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved