Berita Viral

AIPDA Robig Eks Polisi Penembak Pelajar Positif Narkoba Padahal Ditahan di Dalam Lapas

kronologi Aipda Robig Zaenudin eks polisi penembak pelajar bisa positif narkoba padahal ditahan di dalam Lapas Semarang terkuak

TRIBUN MEDAN/TRIBUN JATENG
ROBIG ZAENUDIN: Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, dipindah ke Lapas Gladakan, Nusakambangan, dari Lapas Kelas I Semarang karena diduga mengendalikan jual beli narkoba dari dalam lapas, Kamis (23/4/2026). 

Termasuk asal barangnya dari mana, masih dalam penyelidikan,” ungkap dia.

Kombes Artanto menambahkan, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin alias Zainal “Petir”, menyebut temuan itu seolah menjawab kecurigaannya sejak awal.

“Saya sejak lama sudah menduga bahwa Robig dalam keadaan tidak normal. 

Pasti dia sedang ada masalah, keyakinan saya ada kaitan dengan narkoba,” kata Zainal.

Baca juga: Ngopi Kamtibmas di Medan, Baharkam Polri Perkuat Kolaborasi Warga dan Ojol Jaga Keamanan

Dia menilai tindakan penembakan yang dilakukan Robig terhadap para pelajar pada November 2024 lalu tergolong brutal dan tidak wajar.

Zainal juga mengaku pernah memperoleh informasi dari seorang narapidana saat mendampingi klien di Lapas Kedungpane, yang menyebut Robig diduga terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“Saya dapat informasi bahwa Robig tersangkut peredaran 15 kilogram narkoba,” ungkap dia.

Meski belum terverifikasi, informasi tersebut menurutnya memperkuat dugaan adanya keterkaitan Robig dengan jaringan narkoba yang lebih luas.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunjateng

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved