Kasus Narkoba
Update Kasus Narkoba Melibatkan Kapolres, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Ditangkap
Perkembangan terbaru kasus narkoba jaringan bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang juga melibatkan eks Kapolres
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.
“Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkapnya.
Rusdianto, kata Eko, sudah mengetahui jika Koh Erwin tengah diburu polisi atas kasus narkoba sehingga meminta penyedia kapal bernama Rahmat untuk mempercepat keberangkatannya.
“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat,” ungkapnya.
Kemudian, Koh Erwin berangkat menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.
Berbekal informasi itu, tim melakukan pengejaran kepada Koh Erwin yang sudah masuk perairan Malaysia.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Erwin pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pukul 08.00 WIB.
Koh Erwin pun tiba di Bareskrim pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 11.35 WIB. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu terlihat turun dari bagian belakang mobil berwarna hitam. Ia terlihat kesulitan untuk berdiri sampai harus dibopong sejumlah penyidik.
Ternyata, jalan Koh Erwin pun terpincang-pincang. Dari pantauan terdapat perban warna putih yang melingkar di kaki kirinya.
Ternyata, pihak kepolisian terpaksa menembak hingga mengenai kaki Koh Erwin karena mencoba kabur dan melawan setelah ditangkap.
"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).
Wajahnya pun lesu ketika harus dipapah menuju kursi roda yang telah menunggunya di depan lift gedung Bareskrim Polri.
Sampai akhirnya duduk, Koh Erwin yang kedua tangannya diikat kabel tis berwarna kuning ini hanya terdiam usai berhasil ditangkap pihak kepolisian.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: bolasport.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-Narkoba-Koh-Erwin.jpg)