Berita Viral
KRONOLOGI Teras Rumah Ditembok Diduga Anggota Ormas, Sudah Bayar Rp1 M, Pemilik Anggap Biaya Sewa
Raffa Azman membenarkan bahwa penutupan akses rumah keluarganya ditutup menggunakan tembok bata oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari ormas.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi teras rumah ditembok.
Rumah tersebut diduga ditembok oleh anggota ormas atas suruhan pemilik sertifikat.
Padahal penghuni rumah diketahui sudah membayar Rp1 miliar.
Baca juga: Langkah Gebby di UTBK-SNBT 2026, Peserta Tuna Netra yang Kejar Cita-cita di Dunia Musik
Namun pemilik rumah malah menganggap uang tersebut sebagai biaya sewa.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Penghuni rumah kini tak memiliki akses bebas terlebih untuk mengeluarkan kendaraannya berupa mobil dan empat sepeda motornya tidak bisa digunakan.
Baca juga: KRONOLOGI Siswi SD Tetiba Lompat dari Lantai 3, Direkam Joget Sambil Rayakan Ultah, Mau Buat Kejutan
Untuk keluar rumah, keluarga ini memanfaatkan celah kecil di bagian ujung tembok yang disusun dari bata berwarna abu-abu tersebut.
Adapun tinggi dari tembok tersebut sekitar 30 sentimeter.
Kronologi
Anak pemilik rumah tersebut, Raffa Azman, membenarkan bahwa penutupan akses rumah keluarganya ditutup menggunakan tembok bata oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari ormas.
“Mereka datang ramai-ramai, sekitar 10 sampai 20 orang, diduga dari ormas Pemuda Pancasila,” ujar Raffa pada Selasa (21/4/2026), dikutip dari Tribun Tangerang.
Lalu, Raffa menyebut penembokan tersebut bermula ketika keluarganya membeli rumah tersebut pada tahun 2019 lalu dari penjual yang diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
Kala itu, harga pembelian rumah disepakati sebesar Rp1 miliar dengan membayar uang muka sekitar Rp200 juta. Adapun akad tersebut dibuktikan hanya dengan kwitansi pembelian tanpa ada bukti akta jual beli (AJB)
“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia.
Raffa menuturkan pembayaran uang sisa pembelian yakni Rp840 juta dan sudah dibayarkan secara lunas.
Namun, hingga pelunasan dilakukan, dia menyebut keluarganya tidak mendapatkan sertifikat rumah. Padahal, renovasi telah dilakukan secara mandiri hingga menghabiskan ratusan juta rupiah.
Baca juga: Juara Liga Inggris Musim Ini Arsenal atau Manchester City, Ini Jawaban Arsene Wanger
“Awalnya ibu saya belum mau renovasi karena sertifikat belum ada. Tapi disuruh bangun saja,” ujar Raffa.
Dia menyebut ketika ditagih terkait sertifikat, penjual rumah tersebut selalu berdalih masih dalam proses pemecahan.
Bahkan, Raffa mengaku keluarganya sempat dimintai uang sebesar Rp60 juta pada tahun 2021 oleh penjual dengan dalih untuk pengurusan balik nama sertifikat rumah.
Hanya saja, sertifikat itu tidak kunjung diberikan kepadanya.
Momen tak disangka pun terjadi ketika pada tahun 2023, keluarga Raffa justru disomasi oleh pemilik rumah.
Raffa mengatakan biaya pembelian hingga Rp1 miliar justru dianggap oleh penjual sebagai biaya sewa rumah. Tak cuma sekali, dia menyebut somasi dilakukan sebanyak tiga kali.
“Di somasi itu dibilang uang yang sudah dibayar dihitung sebagai sewa Rp50 juta per tahun,” ungkapnya.
Sempat Ada Mediasi, Berujung Penembokan
Puncak dari masalah ini terjadi pada 14 April 2026 lalu ketika tiba-tiba seluruh perabotan rumah milik keluarga Raffa dikeluarkan paksa oleh pemilik rumah bersama dengan sejumlah orang.
"Barang-barang langsung diangkat dan dikeluarkan. Kakek saya sempat didorong saat mencoba bertahan,” kata Raffa.
Pasca kejadian tersebut, sempat dilakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan keputusannya disepakati bahwa tidak ada tindakan lanjutan.
Namun, tak berselang lama, penjual rumah tersebut justru melakukan penembokan di teras rumah yang dibeli oleh keluarga Raffa.
"Padahal sudah dimediasi, tapi setelah polisi pergi langsung ditembok. Kami tidak bisa keluar rumah, kendaraan tertahan,” pungkasnya.
Sudah Lapor Polisi, Masih Penyelidikan
Buntut dari penembokan tersebut, keluarga Raffa melaporkan penjual rumah tersebut ke polisi atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun laporan polisi tersebut bernomor LP/B/1092/IV/2026/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 15 April 2026.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan terkait laporan tersebut.
Dia mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan.
“Perlu kami jelaskan bahwa benar saat ini Satreskrim Polres Tangsel telah menerima laporan polisi terkait dengan hal yang disampaikan,” ujar Yudhi.
Ia menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan sebelum masuk ke tahap pendalaman kasus lebih lanjut.
“Artinya saat ini penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait dengan perkaranya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, polisi akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan awal.
“Untuk hal tersebut juga penyidik akan melakukan olah TKP ke tempat kejadian perkara,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk yang diduga terlibat, kepolisian menyebut akan mengikuti mekanisme penyelidikan yang berlaku dengan mengedepankan klarifikasi dari para pihak.
“Saat ini tentunya akan melakukan penyelidikan melalui mekanisme yang sudah ada, utamanya mendengar klarifikasi dari para pihak terutama pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekitar, pihak kepolisian menyatakan siap melakukan pengamanan apabila diperlukan melalui koordinasi dengan aparat wilayah setempat.
"Untuk pengamanan, apabila dibutuhkan kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat maupun Bhabinkamtibmas untuk mengakomodir situasi di lingkungan tersebut,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ditutup-tembok-di-Tangerang-Selatan.jpg)