Breaking News

Berita Viral

Suaminya Didemo Warga, Istri Gubernur Kaltim Curhat, Sarifah: Batasi Hal-hal yang Bukan Urusanmu

Terkait demo tersebut, anggota DPR RI Syarifah Suraidah Harum suami Rudy Masud menulis curhatan di media sosial Instagramnya.

Instagram Sarifah
HARTA KEKAYAAN - Sarifah Suraidah Abidien Harum istri Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) Rudy Masud yang sedang disorot 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud didemo massa pada Selasa (21/4/2026).

Terkait demo tersebut, anggota DPR RI Sarifah Suraidah Harum suami Rudy Masud menulis curhatan di media sosial Instagramnya.

Sarifah secara tidak langsung meminta agar masyarakat tidak mencampuri urusan orang.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4/2026).

Massa menggelar aksi demo mulai dari pukul 14.00 WITA.

Melalui demo tersebut, masa menuntut evaluasi kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Hal ini dipicu segala kontroversi Rudy Masud.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Senin (23/2/2026), terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar:(Pandawa Borniat/kompas.com)
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Senin (23/2/2026), terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar:(Pandawa Borniat/kompas.com) (TRIBUN MEDAN)

Mulai dari mobil dinas mewah seharga Rp 8,5 miliar, rumah dinas Rp 25 miliar, termasuk fasilitas akuarium dan alat kebugaran.

Mereka bertahan hingga malam dengan harapan bertemu langsung dengan Rudy Masud.

Namun sampai malam, Rudy tak kunjung menemui massa.

"Gubernur ada tadi di kantor, tapi memang tidak mereka untuk audiensi," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro.

Kondisi tersebut membuat demo berujung ricuh.

Setelah kericuhan reda, Rudy pergi meninggalkan kantor menuju rumah jabatan tanpa merespons pertanyaan terkait tuntutan massa.

Baru hari ini, ia memberi pernyataan lewat video di akun Instagramnya.

Dengan santai Rudy Masud menanggapi terkait tuntutan massa.

"Kami sangat berharap adik-adik mahasiswa, masyarakat, dan seluruh lapisan bisa selalu menjadi mata-telinga kami di dalam melaksanakan perbaikan dan evaluasi kinerja-kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di dalam melaksanakan kontrol sosial serta evaluasi menyeluruh.

Semoga ke depan kami dan seluruh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berakselerasi untuk bisa memperbaiki kinerja-kinerja kami ke depannya," kata Rudy Masud sambil bergaya sedang bekerja di belakang meja.

Lewat akun Instagramnya pula, istri Rudy Masud, Sarifah Suraidah Harum banyak merepost quote atau kata-kata dari akun lain di Insta Storynya.

Satu di antaranya soal tidak mencampuri urusan orang lain.

"Tolong normalisasikan tidak mengomentari kehidupan orang lain, tidak ikut campur dengan urusan orang lain merupakan bagian dari etika, semua orang memiliki cara hidupnya masing-masing.

Berhenti menyimpulkan sesuatu lewat apa yang hanya kami liat sesaat. 

Belajarlah untuk membatasi hal-hal yang memang bukan urusanmu," tulis dalam postingan.

Sedangkan kini sudah ada tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur yang menyetujui hak angkat untuk Rudy Masud.

"Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dikutip dari TribunKaltim, Selasa.

Ekti menyebutkan, seluruh unsur pimpinan fraksi dan wakil ketua DPRD berada dalam posisi yang sama untuk menindaklanjuti tuntutan publik.

"Ini satu suara. Wakil ketua semua, ketua fraksi, satu suara. Kita mendengar aspirasi masyarakat. Tentu di DPRD ada tahapannya, akan segera kami rapatkan untuk kelanjutan," katanya.

Meski Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud tidak berada di Samarinda karena agenda kedinasan, Ekti memastikan proses pengambilan keputusan tetap sah.

"Beliau hari ini mungkin sampai sore, karena sedang retreat di Magelang," kata Ekti.

Adapun tujuh fraksi yang menggulirkan hak angket, yakni:

Fraksi Golkar (15 anggota)

Fraksi PDIP (9 anggota)

Fraksi Gerindra (10 anggota)

Fraksi PKB (6 anggota)

Fraksi PAN-Nasdem (7 anggota)

Fraksi Demokrat-PPP (4 anggota)

Fraksi PKS (4 anggota)

Artikel sudah tayang di TribunnewsBogor

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved