Berita Viral
AWAL Mula Pengacara Rismon dan Refly Harun Kontak Fisik, Kuasa Hukum Roy Suryo Tinggalkan Panggung
Seketika panggung dipenuhi mereka yang hendak melerai agar keduanya tidak terlibat kontak fisik lebih jauh.
Roy Suryo yang menjadi klien Refly Harun angkat bicara mengenai insiden tersebut.
Roy Suryo merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy menuturkan dirinya sempat bertemu dengan Jahmada sebelum acara tersebut berlangsung.
"Pengacaranya tadi sempat ya agak lucu-lucuan dikitlah dengan Mas Refly tadi ya itu saya tanya gitu itu nyambut dengan akrabnya ke saya ya," kata Roy Suryo dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Roy Suryo Official, Rabu (22/4/2026).
Roy Suryo menuturkan dirinya tetap mengapresiasi Jahmada Girsang. Meskipun, kata Roy, terdapat insiden antara Jahmada Girsang dengan Refly Harun.
"Saya juga agak sebal kenapa sih ramai kayak gitu. Nah tapi dia tetap bagus," katanya.
Selain itu, Roy Suryo juga menyinggung ucapan Rismon Sianipar saat bertemu dirinya
"Belum-belum sudah langsung bilang, Pak Roy, kenapa saya disebut pengkhianat? saya bilang, lah memang pengkhianat gimana ya?"gitu. Jadi artinya akhirnya ketawa saya tadi," kata Roy.
Diketahui, Rismon Sianipar yang sebelumnya sama-sama merupakan tersangka klaster kedua bersama Roy dan Dokter Tifa, kini telah bebas dari status tersangka setelah mengajukan RJ dan minta maaf kepada Jokowi.
Sebelum menyinggung sosok Jokowi, perdebatan sempat memanas terkait transparansi pengelolaan buku Jokowi White Paper.
Menanggapi tudingan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, soal "manajemen gelap" dr. Tifa, Refly memberikan pembelaan dari sudut pandang seorang penulis.
Ia menekankan perbedaan mendasar antara posisi writer (penulis) dan publisher (penerbit).
Refly mengungkapkan bahwa dr. Tifa adalah pihak yang menanggung seluruh risiko finansial, mulai dari biaya cetak hingga sosialisasi di berbagai kota.
"Anda tidak bisa meminta hak yang sama, tetapi bebannya berbeda. Sepanjang yang saya tahu, dr. Tifa yang menanggung itu semua. Mas Roy dan Rismon tidak menanggung biaya cetak," jelas Refly.
Ia juga membeberkan bahwa edisi kedua buku tersebut tidak sukses secara finansial, salah satunya akibat penyebaran versi PDF secara ilegal.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Refly-Harun-vs-jahmada-girsang.jpg)