Berita Viral

AWAL Mula Pengacara Rismon dan Refly Harun Kontak Fisik, Kuasa Hukum Roy Suryo Tinggalkan Panggung

Seketika panggung dipenuhi mereka yang hendak melerai agar keduanya tidak terlibat kontak fisik lebih jauh.

Tangkapan layar
NYARIS ADU JOTOS - Pakar hukum tata negara Refly Harun dan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang nyaris terlibat adu fisik dalam program perdebatan di iNews TV, Selasa (21/4/2026) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal mula pengacara Rismon Sianipar Jahmada Girsang dan pengacara Roy Suryo Refly Harun kontak fisik di dalam sebuah acara TV. 

Bahkan keduanya sampai di lerai oleh beberapa orang di atas panggung.

Hal ini bermula saat Refly Harun dan Jahmada Girsang tampil di panggung program Rakyat Bersuara di Inews TV, Selasa (21/4/2026) malam.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Begal di Jalan Ileng

Awalnya perdebatan panas terjadi saat Refly Harun memutuskan WO dari panggung diskusi, usai memberikan pernyataan soal pengelolaan manajemen buku Jokowi's White Paper.

Refly Harun lalu menjelaskan duduk masalah soal manajemen penjualan dan penerbitan buku tersebut berdasarkan pengalamannya yang juga penulis buku.

"Kalau saya tidak dikasih kesempatan ngomong lagi, ngapain saya di sini? Itu namanya orang bodoh. Bapak ya, Jahmada Gersang yang saya hormati. Anda menghormati saya kan? Tetapi ketika Anda belok, Anda tidak ngomong apa-apa ke saya. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Refly Harun menyindir Jahmada.

Baca juga: Update Kasus Jaksa Todong Pistol ke Sekuriti di Medan, Polda Sumut: Sebentar Lagi Naik Penyidikan

Refly lalu menghampiri nara sumber dari kubu Rismon Sianipar yang berada diatas panggung sebelum keluar ruangan.

Refly bersalaman dengan Aiman selaku pembawa acara, lalu menyalami Rismon.

"Ini pakai pengacara raja konten, kata Rismon," ujar Refly.

Usai menyalami Rismon, Refly lalu menyalami Jahmada Girsang.

"Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong," kata Refly.

NYARIS ADU JOTOS - Pakar hukum tata negara Refly Harun dan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang nyaris terlibat adu fisik dalam program perdebatan di iNews TV, Selasa (21/4/2026) malam.
NYARIS ADU JOTOS - Pakar hukum tata negara Refly Harun dan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang nyaris terlibat adu fisik dalam program perdebatan di iNews TV, Selasa (21/4/2026) malam. (Tangkapan layar)

Karena ucapan Refly, Jahmada sepertinya tidak terima sehingga tidak melepaskan jabatan tangan Refly yang hendak turun panggung.

Bahkan Jahmada tampak menarik tangan Refly. Gesture tubuhnya menunjukkan sikap tidak suka dengan Refly.

Refly dengan tenang menghadapinya. Jahmada lalu sedikit mendorong Refly.

Keduanya sempat berhadapan dalam jarak sangat dekat. 

Refly sempat agak mendorong Jahmada yang tidak juga melepaskan jabatan tangan Refly.

Baca juga: Kalender Jawa 23 April 2026 Weton Kamis Kliwon, Kendalikan Emosi Anda

Namun Jahmada membalas lebih reaktif dan mendorong tubuh Refly Harun ke belakang.

Keduanya nyaris adu jotos, karena kontak fisik dan saling dorong sudah terjadi.

"Saya gak terima itu," teriak Jahmada sambil mendorong Refly, namun dilerai Aiman dan nara sumber lainnya.

Seketika panggung dipenuhi mereka yang hendak melerai agar keduanya tidak terlibat kontak fisik lebih jauh.

"Dua-duanya keluarin," teriak Roy Suryo dikutip dari WartaKota.

Insiden ketegangan itu terjadi saat acara disiarkan secara live atau langsung dan  menjadi sorotan publik.

Baca juga: Satlantas Periksa Rekaman CCTV terkait Penyebab Kecelakaan Brigjen Purn Raziman Tarigan

Di balik insiden tersebut, terselip dinamika emosional yang kuat. Perdebatan yang awalnya berkutat pada isu intelektual dan transparansi buku berubah menjadi konflik personal.

Aksi hampir baku hantam  ini sangat disayangkan mengingat keduanya merupakan pakar hukum yang seharusnya mengedepankan argumentasi intelektual.

Refly Harun yang menyebut Jahmada sebagai "teman baik" justru menunjukkan gestur kekecewaan mendalam sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan studio.

Sebelumnya, Rismon Sianipar mengkritik pengelolaan buku yang dinilai tidak transparan.

Pernyataan itu kemudian dibalas oleh Roy Suryo yang membela pihak dokter Tifa, sebelum akhirnya Refly Harun masuk memberikan pandangan hukum.

Dalam paparannya, Refly menegaskan perbedaan peran antara penulis dan pengelola buku. 

Ia menilai tidak semua penulis berhak menuntut transparansi finansial jika tidak terlibat dalam produksi dan distribusi. Pernyataan itu memicu respons keras dari pihak yang berseberangan.

Suasana program Rakyat Bersuara memanas saat Refly Harun akhirnya memutuskan untuk walk out (WO) atau meninggalkan panggung diskusi setelah memberikan pernyataan soal pengelolaan manajemen buku Jokowi's White Paper.

Roy Suryo Sebut Lucu-lucuan

Roy Suryo yang menjadi klien Refly Harun angkat bicara mengenai insiden tersebut.
 
Roy Suryo merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7  Joko Widodo (Jokowi).

Roy menuturkan dirinya sempat bertemu dengan Jahmada sebelum acara tersebut berlangsung.

"Pengacaranya tadi sempat ya agak lucu-lucuan dikitlah dengan Mas Refly tadi ya itu saya tanya gitu itu nyambut dengan akrabnya ke saya ya," kata Roy Suryo dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Roy Suryo Official, Rabu (22/4/2026).

Roy Suryo menuturkan dirinya tetap mengapresiasi Jahmada Girsang. Meskipun, kata Roy, terdapat insiden antara Jahmada Girsang dengan Refly Harun.

"Saya juga agak sebal kenapa sih ramai kayak gitu. Nah tapi dia tetap bagus," katanya.


Selain itu, Roy Suryo juga menyinggung ucapan Rismon Sianipar saat bertemu dirinya

"Belum-belum sudah langsung bilang, Pak Roy, kenapa saya disebut pengkhianat? saya bilang, lah memang pengkhianat gimana ya?"gitu. Jadi artinya akhirnya ketawa saya tadi," kata Roy.

Diketahui, Rismon Sianipar yang sebelumnya sama-sama merupakan tersangka klaster kedua bersama Roy dan Dokter Tifa, kini telah bebas dari status tersangka setelah mengajukan RJ dan minta maaf kepada Jokowi.

Sebelum menyinggung sosok Jokowi, perdebatan sempat memanas terkait transparansi pengelolaan buku Jokowi White Paper.

Menanggapi tudingan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, soal "manajemen gelap" dr. Tifa, Refly memberikan pembelaan dari sudut pandang seorang penulis.

Ia menekankan perbedaan mendasar antara posisi writer (penulis) dan publisher (penerbit).

Refly mengungkapkan bahwa dr. Tifa adalah pihak yang menanggung seluruh risiko finansial, mulai dari biaya cetak hingga sosialisasi di berbagai kota.

"Anda tidak bisa meminta hak yang sama, tetapi bebannya berbeda. Sepanjang yang saya tahu, dr. Tifa yang menanggung itu semua. Mas Roy dan Rismon tidak menanggung biaya cetak," jelas Refly.

Ia juga membeberkan bahwa edisi kedua buku tersebut tidak sukses secara finansial, salah satunya akibat penyebaran versi PDF secara ilegal.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved