Berita Viral
Nasib Malang Nenek 84 Tahun di Bojonegoro, Emas 34 Gram untuk Haji Lenyap Ditipu Orang Tak Dikenal
Nasib malang dialami nenek 84 tahun bernama Sukimah di Bojonegoro yang ditipu orang tak dikenal hingga emas 34 gram untuk Haji lenyap
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib malang dialami nenek 84 tahun bernama Sukimah di Bojonegoro yang ditipu orang tak dikenal hingga emas 34 gram untuk Haji lenyap.
Niat tulus nenek Sukimah untuk ibadah haji tersebut justru berujung pilu.
Ia diduga menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang, di rumahnya di Dusun Sidomulyo. Saat itu, dua pria datang mengendarai sepeda motor berpura-pura bertamu.
Dengan tutur kata meyakinkan, keduanya mengaku dapat membantu memberangkatkan Sukimah ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Tak hanya janji, para pelaku juga membawa sejumlah sembako seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, hingga kopi.
Baca juga: Suster Natalia Senyum Merekah Akhirnya Bank Bayar Rp28 M Usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai
Barang-barang itu disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran keberangkatan, seolah memperkuat keyakinan korban bahwa tawaran tersebut benar adanya.
Di tengah keterbatasan usia dan pengetahuan, Nenek Sukimah pun luluh.
Ia mempercayakan harapannya kepada dua orang asing itu, bahkan menyerahkan seluruh perhiasan emas yang selama ini ia simpan sebagai tabungan berhaji.
Namun harapan itu pupus, Nenek Sukimah baru menyadari dirinya telah ditipu keesokan harinya.
Dengan perasaan terpukul, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya, lalu melapor ke Polsek Sukosewu.
Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Samsul mengungkapkan bahwa pelaku memperdayai korban dengan menjanjikan korban untuk berangkat haji.
Baca juga: Satlantas Periksa Rekaman CCTV terkait Penyebab Kecelakaan Brigjen Purn Raziman Tarigan
Korban yang percaya lantas menyerahkan perhiasan emas total 34 gram kepada kedua pelaku.
Barang berharga itu untuk mengurus keberangkatannya menunaikan rukun islam ke lima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENIPUAN-HAJI-Sukimah-84-seorang-nenek-warga-Desa-Klepek-Kecamatan-Suakosewu.jpg)