Berita Viral

Kemenag Pastikan Hoaks Narasi Viral Menteri Nasaruddin soal Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Viral video Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” adalah hoaks. 

TRIBUN-MEDAN.com - Media sosial (medesos) diramaikan meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan narasi itu merupakan bentuk disinformasi.

Ia menepis adanya rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan uang kas masjid.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), menyatakan bahwa Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana terkait pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah.

“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib.

Ia menambahkan, informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. 

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib.

Kewenangan Pengelolaan Kas Masjid

Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid.

Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah,” sambungnya.

Kemenag justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Imbauan Verifikasi Informasi

Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved