Berita Viral

Sosok Anak Bupati Sulsel Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Pacar Karena Minta Putus

Sosok anak Bupati Jeneponto Sulawesi Selatan, Paris Yasir yakni MRP (21) dipolisikan usai diduga aniaya pacarnya karena minta putus

TRIBUN MEDAN
PASIR YASIR: anak Bupati Jeneponto Sulawesi Selatan, Paris Yasir yakni MRP (21) dipolisikan usai diduga aniaya pacarnya karena minta putus. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok anak Bupati Jeneponto Sulawesi Selatan, Paris Yasir yakni MRP (21) dipolisikan usai diduga aniaya pacarnya karena minta putus.

Adapun anak Bupati Jeneponto Paris Yasir berinisial MRP itu kini dilaporkan mantan pacarnya atas kasus penganiayaan.

MRP diduga menganiaya mantan pacarnya karena ingin putus hubungan.

MRP merupakan anak dari Paris Yasir, Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

MRP dilaporkan di Polsek Mamajang, Kota Makassar.  

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

Baca juga: Penjelasan Kopassus soal Isu Seskab Teddy Ditampar Letjen TNI Djon Afriandi

"Iya kemarin kami menerima laporan dari perempuan yang dugaan penganiayaan," kata AKP Tri Husada ditemui TribunTimur di kantornya.

"Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan karena kita belum menemukan dua alat bukti dan saksi," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dugaan penganiayaan yang dilaporkan berawal dari pertengkaran pelapor dan terlapor di dalam mobil di Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Dari cekcok itulah, diduga terjadi dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan ND.

"Yang kita denger dari keterangan pelapor ya adanya lagi hubungan atau temanlah lagi cekcok.

Jadi ada setelah itu ada pertengkaran didalam mobil," sebutnya.

Baca juga: Warga Kota Binjai yang Sempat Ditahan di Kamboja Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Sejauh ini, kata Tri Husada pihaknya masih menunggu hasil visum dari pelapor.

"Kami belum menerima itu karena hasil visumnya belum ada, jadi kita belum bisa ngomong (lebih jauh)," bebernya.

"Dari proses visumnya juga masih ada di rumah sakit Bhayangkara belum selesai," sebut Tri.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved