Berita Viral
PILU Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami dan Selingkuhan Sampai Terluka Parah, Kerap Jadi Korban KDRT
Melihat itu, korban kemudian membantu namun justru dianiaya suami bersama wanita tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu ibu rumah tangga dianiaya suami dan selingkuhannya sampai terluka parah.
Belakangan diketahui sang istri memang kerap jadi korban KDRT sang suami.
Bermula dari melerai suaminya yang cekcok dengan sang adik, sang istri malah ikut dianiaya.
Baca juga: Seorang Marbot Masjid di Sunggal Dianiaya Tiga Pria, Diduga karena Tegur Adik Salah Satu Pelaku
Wanita selingkuhan suaminya yang berada di lokasi itu malah ikut membantu.
Kasus ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan berinisial EN (40).
EN mengalami luka cukup lebar di bagian kepala sebelah kanan.
Baca juga: Dorong Korban Bencana Bangkit Lewat Usaha, Menaker Salurkan Bantuan Rp32 Miliar di BBPVP Medan
Akibat penganiayaan yang dialaminya, EN harus mendapat perawatan medis.
Tidak terima dengan apa yang dialaminya tersebut, EN ditemani keluarga kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/126/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 19 April 2026 pukul 22.56 WIB tersebut, diungkapkan kejadiannya pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di depan ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam laporan itu, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika suami korban sedang cekcok dengan sang adik, Isnaini.
Tak hanya itu, wanita yang diduga selingkuhan suami EN juga terlibat kecekcokan tersebut.
Melihat itu, korban kemudian membantu namun justru dianiaya suami bersama wanita tersebut.
Korban didorong, kemudian disusul tendangan kaki kanan oleh diduga selingkuhan itu ke perut korban.
Suami Sering KDRT
EN yang terdesak kemudian berlari ke arah jalan, namun disusul oleh sang suami dan wanita tersebut.
Sang suami kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah bagian dahi korban sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ, terlapor yang beringas kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit hingga kepala bagian kanan luka dan harus dijahit beberapa jahitan di rumah sakit.
Tak terima dengan itu, korban ditemani keluarga melaporkan suaminya yang disebutkan sudah sering melakukan KDRT tersebut ke Polres Prabumulih.
Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL
Aksi KDRT yang dilakukan terlapor itu juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi tersebut dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya laporan.
"Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti," tegasnya, Selasa (21/4/2026), melansir dari TribunSumsel.
Kasat Reskrim memastikan laporan yang masuk ke Polres Prabumulih akan diselidiki dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihaknya.
"Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-KDRT_Perceraian_Suami-KDRT-Istri-karena-alasan-sepele_.jpg)