Berita Viral

TANGIS Pilu JL, Uang Ayahnya Rp4,7 Miliar Digelapkan Suami, Sebagian Diberikan ke Wanita Selingkuhan

Selain menggelapkan uang ayahnya, istrinya juga merasa dikhianati atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ILUSTRASI/AI
Wanita inisial JL (35) melaporkan sang suami inisial SU alias Aan (36) ke Polda Bengkulu, Senin (20/4/2026). Adapun pelaporan terkait perselingkuhan dan penggelapan uang mertua. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis pilu wanita inisial JL berusia 35 tahun, karena pengkhianatan suaminya.

Sang suami, berinisial SU alias Aan, berusia 36 tahun.

JL merupakan putri dari seorang pebisnis kopi ternama di Bengkulu.

Suami yang selama ini dicintainya, ternyata tega mengkhianatinya.

Selain menggelapkan uang Rp 4,7 miliar milik sang ayah, suaminya juga berselingkuh dengan wanita lain.

Bahkan, uang yang digelapkan suami, turut dialirkan ke wanita selingkuhannya tersebut.

Kini, sang istri, JL (35), melaporkan sang suami, Aan (36), ke Polda Bengkulu, Senin (20/4/2026).

Aan dilaporkan atas penggelapan uang mertua Rp 4,7 miliar dan dugaan perzinahan-perselingkuhan.

JL didampingi pihak keluarga mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan resmi.

Juru bicara keluarga JL, Neni Putri, membenarkan langkah hukum yang diambil JL yang tidak lain adiknya itu.

Ia menyebut laporan itu dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SU alias Aan tersebut. 

"Ini adalah masalah istri sahnya melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya. Istri merasa dikhianati atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Sehingga hari ini istrinya membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu," kata Neni kepada wartawan usai memberikan keterangan di polisi, Senin (20/4/42026).

Dalam laporannya JL menyertakan bukti penguat seperti foto, video intim antara SU dengan perempuan lain. 

Neni, menyebutkan, sebelumnya SU alias Aan juga telah dilaporkan ke Mapolres Kepahiang dengan tuduhan penggelapan uang milik keluarga Neni.

"Iya dua laporan berbeda di Polres Kepahiang dan Mapolda Bengkulu,"ujarnya.

"(Laporan) di Polres Kepahiang itu terkait penggelapan uang Rp4,7 miliar, di Polda Bengkulu ini terkait perselingkuhan dan perzinahan,"ungkapnya kemudian.

SU alias Aan Telah Diamankan Polres Kepahiang

SU alias AA telah diamankan penyidik Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terkait kasus penggelapan uang Rp 4,7 miliar milik mertuanya, Senin (13/4/2026).

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang tidak lain mertuanya. 

Mertua pelaku merupakan pengusaha kopi terkemuka di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Pelaku diberi kepercayaan untuk mengembangkan usaha kopi yang mereka kelola.

Bukannya menjaga amanah, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk kepentingan pribadi. 

Terungkapnya kelakuan Aan ini bermula dari kecurigaan mertua (ayah JL) terhadap hasil penjualan kopi yang dinilai tidak sesuai.

Aan diketahui mendapatkan kuasa penuh dari korban untuk memasarkan dan menjual kopi ke sejumlah mitra usaha.

Dengan peran tersebut, pelaku Aan menjadi pihak yang menerima pembayaran dari para mitra.

Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi penggelapan secara bertahap.

"Modusnya, pelaku memanfaatkan kuasa yang diberikan korban. Ia menjadi perantara penjualan kopi, namun uang hasil penjualan tidak seluruhnya disetorkan," jelas Kanit Pidum, Polres Kepahiang, Ipda Abdullah Barus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026). 

Pada awal kejadian, korban tak menaruh curiga pada pelaku namun seiring waktu korban merasa janggal karena ada selisih yang cukup besar antara hasil yang diterima dengan jumlah yang seharusnya didapat membuat korban akhirnya melakukan penelusuran sendiri.

Korban bukan pemain baru di bisnis kopi, kemudian melakukan investigasi, akhirnya ditemukan fakta mengejutkan.

"Para mitra menyampaikan bahwa pembayaran sudah dilakukan kepada pelaku, yang selama ini dipercaya sebagai pengelola penjualan," kata Ipda Abdullah. 

Mengetahui hal tersebut, korban sontak merasa dirugikan dan menyadari telah menjadi korban penggelapan oleh menantunya sendiri. 

Dana Mengalir ke Perempuan Lain

Polisi juga mendalami aliran dana hasil penggelapan yang diduga turut mengalir kepada seorang perempuan (selingkuhannya) serta digunakan tersangka untum berpesta ke sejumlah tempat hiburan malam terkemuka.

"Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded. Selain itu, ada juga dugaan aliran dana kepada seorang perempuan yang saat ini sudah kami periksa sebagai saksi," ujarnya.

Dijelaskan, perempuan tersebut diduga memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Kendati demikian, statusnya saat ini masih sebatas saksi dan pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh penyidik.

Terkait adanya hubungan spesial (perzinahan dan perselingkuhan) antara pelaku dengan wanita X tersebut, telah dilaporkan oleh istri sah (JL) ke Polda Bengkulu.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: PENYEBAB Istri Ahmad Sahroni Diisukan Selingkuh dengan Anak Band, Sosok Feby Belinda Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved