Berita Viral
Uya Kuya Bereaksi Usai Dituding Punya 750 Dapur MBG, Pilih Jalur Hukum: Masih Zaman Bikin Hoax?
Informasi tersebut menjadi perbincangan hangat setelah sebuah akun media sosial mengunggah narasi soal pendapatan fantastis Uya Kuya
TRIBUN-MEDAN.com - Uya Kuya bereaksi usai dituding punya 750 dapur MBG.
Bahkan dari unggahan yang viral di media sosial, Uya Kuya disebut-sebut meraup miliaran rupiah dalam sehari.
Laporan tersebut bermula saat akun Instagram @panglimarakyatkonoha mengunggah informasi yang menyebut Uya mengelola ratusan dapur program pemerintah tersebut.
Baca juga: TANGIS Histeris Anak Korban Kecelakaan, Seluruh Keluarganya Tewas, Dohan Menolak Ikut Pergi Bersama
Tak hanya soal jumlah dapur, unggahan itu juga menyertakan kutipan palsu yang seolah-olah berasal dari mulut Uya Kuya.
"MBG itu investasi jangka panjang untuk menuju Indonesia emas," demikian kutipan dalam unggahan hoaks tersebut, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Dalam postingan lain yang beredar, tampak foto wajah Uya Kuya yang disandingkan dengan latar belakang aktivitas dapur penyiapan makanan.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Palas Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Tangkap 4 Pria di Barumun Tengah
"Uya Kuya dengan 750 dapur MBG. 750 × 6.000.000 = 4.500.000.000. Jadi hasilnya 4,5 miliar per hari. Nikmat mana lagi yang kalian dustakan!?" tulis salah satu akun Threads sebagaimana dikutip Minggu (19/4/2026).
Informasi yang tidak jelas rimbanya itu memicu reaksi negatif hingga hujatan dari netizen.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menegaskan bahwa unggahan itu adalah fitnah.
Uya Kuya pun langsung bereaksi keras dengan meninggalkan komentar menohok di akun tersebut.
"Masih jaman bikin berita HOAX bos? HOAX dan FITNAH nih," tulisnya tegas.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Uya Kuya memilih jalur hukum.
Pria yang juga dikenal sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) berlatar belakang selebritas ini melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah resmi diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: DILEMA Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tapi Digaji Cuma Rp 300 Ribu Per Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan yang dibuat oleh legislator tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum di ruang digital.
“Ya benar (Uya Kuya membuat laporan) penyebaran berita bohong,” kata Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Uya-Kuya-tanggapi-tudingan-kampanye-di-hari-H-pencobolosan-di-Malaysia.jpg)