Berita Viral

Guru Besar Unpad Diduga Buat Chat Mesum, Mahasiswi Exchange Diminta Kirim Foto Bikini

Lama-kelamaan, percakapan tersebut berkembang ke arah yang tidak wajar dan membuat korban merasa tidak nyaman.

Istimewa
DUGAAN PELECEHAN DI KAMPUS - Ilustrasi percakapan tidak pantas yang diduga dikirim oleh oknum guru besar Unpad kepada mahasiswi program pertukaran, yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan kampus. 

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak profesional, terlebih karena yang bersangkutan diketahui telah memiliki keluarga.

"Tapi tidak apa-apa kalu kamu mau menggunakannya karena aku tahu dia sudah melakukan hal yang salah, meminta orang mengiri foto bikini, bilang dia merindukanku, itu sangat aneh dan tidak profesional. Apalagi dia sudah punya istri dan anak," tulisnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat.

"Iya akan lidik," ujar Direktur Direktorat PPA Polda Jabar, AKBP Rumi Utari.

Pihak Unpad Nonaktifkan Dosen

Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran melalui Rektor, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini.

Ia menyatakan bahwa kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik.

Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.

Selain itu, Unpad juga membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.

Tim tersebut akan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif untuk memastikan kebenaran laporan.

Rektor menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved