Berita Viral
Bupati Malang Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, Dinasti Politik? Dibela PDIP: Siapa pun Punya Hak
Pengangkatan pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman kini jadi sorotan
Ia kini masih berumur 39 tahun.
Ahmad meniti kariernya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.
Dirinya diangkat jadi abdi negara sejak Januari 2011.
Pada 2019, Ahmad dipercaya sebagai Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang.
Jabatan tersebut diembannya hingga 2020.
Baca juga: Viral Anak Bupati Malang Jadi Kepala Dinas, F-PDIP: Kalau Lahir di Solo Bisa Jadi Wapres
Setahun kemudian, dirinya dipindah tugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Kariernya terus naik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup hingga 2025.
Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan.
Ahmad baru dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh ayahnya sendiri pada Senin (13/4/2026) kemarin.
Harta Kekayaan
Ahmad memiliki kekayaan mencapai Rp.4.334.448.854.
Jumlah tersebut ia laporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 4.300.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 68 M2/136 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Rp. 800.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 205 M2/180 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Hasil Sendiri Rp. 3.400.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 119 M2/54 M2 Di Kab / Kota Malang, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 280.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-malang-sanusi.jpg)