Berita Viral
Bupati Malang Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, Dinasti Politik? Dibela PDIP: Siapa pun Punya Hak
Pengangkatan pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman kini jadi sorotan
TRIBUN-MEDAN.com - Pengangkatan pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman kini jadi sorotan.
Ahmad Dzulfikar dilantik oleh ayahnya sendiri Bupati Malang, Sanusi, pada Senin (13/4/2026).
Pelantikan tersebut menimbulkan polemik karena dinilai sebagai bentuk dinasti politik.
Terkait pengangkatan Ahmad Dzulfikar sebagai kepala dinas oleh ayahnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus menanggapi.
Deddy Sitorus mengatakan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan struktural di pemerintahan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini merespons pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Dzulfikar diketahui merupakan putra kandung dari Bupati Malang, HM Sanusi.
"Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental, dan pengetahuan, serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Jumat (17/4/2026).
Namun, Deddy mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh didapatkan semata-mata karena hubungan kekerabatan.
"Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," ujarnya.
Deddy tidak menampik bahwa pelantikan anak kepala daerah dalam jabatan strategis di wilayah yang sama akan memicu polemik etika di masyarakat. Tuduhan nepotisme, menurutnya, akan sulit dihindari dalam posisi seperti ini.
"Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggung jawabkan dan diaudit secara benar," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, jika seluruh proses seleksi hingga pelantikan sudah sesuai dengan norma hukum, maka keberadaan hubungan keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi karier seseorang.
"Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan-RB," tutur Deddy.
Profil Ahmad Dzulfikar Nurrahman
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad merupakan pria kelahiran 8 April 1987.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-malang-sanusi.jpg)