Berita Viral
Bripda As Suruh 3 Junior Aniaya Bripda Natanael Simanungkalit, Korban Sampai Terpelanting ke Tembok
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya telah menetapkan Bripda As sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Batam ini.
“Sidang tadi sempat diskors sampai pukul 14.00 dan dilanjutkan kembali. Ada lima saksi yang sudah diperiksa, dan nanti akan dihadirkan satu saksi ahli,” ujar Sudirman sesudah mengikuti persidangan.
Ia menilai jalannya sidang cukup terbuka meskipun secara formal digelar tertutup.
Menurutnya, tidak ada upaya menutup-nutupi fakta yang terungkap di dalam persidangan.
Baca juga: KASUS Pelecehan Terhadap Mahasiswi di IPB Tahun 2024 Kembali Mencuat, Kampus Gelar Penyelidikan
Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada itikad dari tersangka untuk bertemu ataupun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.
Sidang Etik 4 Oknum Polisi di Batam Tertutup
Sidang etik yang melibatkan Bripda As, Bripda Ya, Bripda Ma dan Bripda Ap sebagai terduga pelanggar berlangsung tertutup.
Personel Bidpropam Polda Kepri tampak berjaga di ruang disiplin dan KKEP Bidpropam Polda Kepri.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda turut hadir di lokasi.
Pejabat utama berpangkat Kombes memimpin sidang kode etik terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit ini.
Proses sidang juga mendapat pengawasan dari sejumlah perwira menengah (Pamen) auditor dari Mabes Polri. Para anggota komisi etik tampak hadir dengan seragam dinas lapangan (PDL) lengkap beserta atribut dan pin, sebelum memasuki ruang sidang.
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si didampingi Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H serta Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H terlihat berada di sana.
Kabid Propam Polda Kepri menegaskan sidang digelar tertutup karena merupakan proses internal.
“Sidang tertutup. Nanti konfirmasinya ke Kabid Humas,” ujarnya singkat saat memasuki ruang sidang.
Korban Berdinas 2025
Bripda Natanael Simanungkalit baru berdinas sejak akhir tahun 2025.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengonfirmasi kejadian itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-Bripda-Natanael-Simanungkalit-Diduga-Dianiaya-Senior-Hingga-Tewas-Terduga-Pelaku-Diamankan.jpg)