Berita Viral

SOSOK Aris Mukiyono Kadis ESDM Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Kejaksaan Temukan Bukti Dokumen

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka pungli izin tambang. 

TRIBUN MEDAN
Kepala ESDM Jatim Aris Mukiyono Jadi Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menyampaikan perkembangan terbaru, usai penggeledahan Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Jawa Timur 

Kendati demikian, Adnan memastikan, pihak penyidik masih berproses melakukan penggeledahan untuk menemukan sejumlah barang bukti, seperti dokumen atau elektronik. 

"Hari ini penyidik melakukan pengledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim untuk mencari dan menemukan  alat bukti yang mendukung baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik," pungkasnya. 

Penyidik Kejati Sita 2 Ransel Dokumen usai 7 Jam Pemeriksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terus menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis malam (16/4/2026).

Pantauan di lokasi, sekira pukul 18.47 WIB, tim penyidik Kejati Jatim keluar membawa 2 buah ransel berwarna hitam, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak berwenang.

Diduga, isi dari 2 buah ransel itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungli dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Jatim.

Selang beberapa saat kemudian, 2 unit mobil keluar dari Kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim. Kendati demikian, masih ada beberapa penjaga keamanan bersiaga di depan pagar.

Informasi yang dihimpun penggeledahan ternyata berlangsung sejak 12.00 WIB. 

Selama penggeledahan tidak ada pegawai maupun staf dari Dinas ESDM, beraktivitas di halaman.

Bahkan mendekati jam pulang pada sore hari, aktivitas perkantoran nampak lengang.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim,” ungkapnya.

Menurutnya, penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim, untuk mencari dan menemukan alat bukti.

“Barang bukti yang mendukung, baik berupa dokumen, surat maupun barang bukti elektronik,” tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved