Berita Viral
PEMICU Belasan Warga Bacok Pak Kades di Lumajang, Bermula Sakit Hati Dibentak Saat Pengajian
Inilah pemicu belasan warga bacok pak Kades di Lumajang bernama Sampurno (45) setelah acara pengajian
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pemicu belasan warga bacok pak Kades di Lumajang bernama Sampurno (45) setelah acara pengajian.
Baru-baru ini Kades di Lumajang bernama Sampurno dikeroyok belasan warga pakai senjata tajam jadi sorotan.
Terkini polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh belasan pelaku tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyebut aksi kekerasan itu dipicu rasa sakit hati para pelaku terhadap korban, Sampurno (45).
Perasaan tersebut muncul setelah korban diduga membentak seorang saksi berinisial DN saat acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada 14 April 2026.
“Pelaku merasa tidak nyaman melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari pak Kades saat berbicara dengan saksi,” ujar Alex, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Razia Terpadu di THM, 50 Pengunjung Terindikasi Gunakan Narkotika
Dari peristiwa itu, dua pelaku berinisial FA dan BK yang merupakan sopir dan adik dari saksi DN, merasa tersinggung.
Keesokan harinya, mereka bersama sekitar 10 orang mendatangi rumah korban dengan dalih mengonfirmasi kejadian tersebut.
Namun, situasi di dalam rumah justru memanas. Percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi cekcok.
Para pelaku kembali tersulut emosi hingga akhirnya melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan.
Hasil visum menunjukkan adanya luka di kepala sedalam 0,5 sentimeter, luka di tangan kanan, serta sejumlah memar di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dari total 16 orang yang diperiksa. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi, termasuk korban. Para pelaku diketahui berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ.
Baca juga: Andrie Yunus dan KontraS tak Percaya Peradilan Militer,tak Akan Hadiri Sidang,Dugaan Pelaku 16 Orang
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, keris, serta benda tumpul.
Rekaman CCTV yang beredar turut memperkuat keterlibatan para pelaku.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (2) juncto Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Beberapa pelaku telah mengaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka. Kami masih mendalami peran masing-masing,” tegas Alex.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai stabil setelah mendapatkan perawatan medis.
Kini Sampurno pun sudah pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setelah menjalani perawatan usai jadi korban penganiayaan.
Sampurno pulang dari rumah sakit dengan kondisi kepala dibalut kain kasa dan berjalan tertatih ke mobil ambulans pada Rabu (15/4/2026) malam.
"Ya mungkin Mas Dani marah sama saya, enggak ada (masalah), iya (salah paham)," kata Sampurno di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Rabu (15/4/2026) malam.
Tidak diketahui siapa Dani yang dimaksud Sampurno dan apa yang dilakukannya hingga terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Ratusan Warga Lalang Terima Manfaat Program Sosial KAI Divre I Sumut
Sampurno juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Semoga jadi pelajaran buat saya, maafkan saya ya," ujar Sampurno.
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45), jadi korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam pada Rabu (15/4/2026).
Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan usai menerima tebasan celurit dari belasan pelaku.
Korban sempat cekcok dengan seseorang pada saat menghadiri acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kejadian tersebut ternyata berlanjut dengan datangnya 15 orang ke rumah Sampurno dan melakukan penganiayaan hungga menyebabkan korban terluka.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Polisi juga masih memburu pelaku yang langsung kabur usai melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengatakan bahwa saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur usai kejadian.
Ia juga belum bisa memastikan motif penganiayaan tersebut sebelum para pelaku ditangkap.
"Barang bukti sajam (senjata tajam/celurit) tidak ada karena langsung dibawa pelaku, saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap pelaku," pungkasnya.
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-LUMAJANG-DIKEROYOK-kiri-Detik-detik-Kades-di-Lumajang-Sampurno.jpg)