Berita Viral

Pengakuan Pasangan Asal Kediri Bikin 40 Video Asusila di Hotel Lalu Dijual, Diciduk Saat Syuting

Inilah pengakuan pasangan asal Kediri yang produksi 40 video asusila di hotel

IST
PASANGAN PRODUKSI VIDEO - Pasangan TS (30) dan EWS (36) yang ditangkap personel Polsek Tulungagung Kota karena membuat dan menjual konten pornografi. Keduanya diciduk saat sedang 'syuting' di hotel 

HP merek Samsung Galaxy Note 20 Ultra dan Oppo Reno 14, serta tripod disita karena jadi alat produksi pornografi.

Pasangan ini dijerat pasal 407 KUHP dan Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

*/TRIBUN-MEDAN.COM

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim dengan judul Produksi 40 Video Asusila di Hotel, Pasangan Asal Kediri Diciduk Polisi Tulungagung Saat 'Syuting'

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved