Berita Viral
Pengakuan Pasangan Asal Kediri Bikin 40 Video Asusila di Hotel Lalu Dijual, Diciduk Saat Syuting
Inilah pengakuan pasangan asal Kediri yang produksi 40 video asusila di hotel
Editor:
Angel aginta sembiring
IST
PASANGAN PRODUKSI VIDEO - Pasangan TS (30) dan EWS (36) yang ditangkap personel Polsek Tulungagung Kota karena membuat dan menjual konten pornografi. Keduanya diciduk saat sedang 'syuting' di hotel
HP merek Samsung Galaxy Note 20 Ultra dan Oppo Reno 14, serta tripod disita karena jadi alat produksi pornografi.
Pasangan ini dijerat pasal 407 KUHP dan Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim dengan judul Produksi 40 Video Asusila di Hotel, Pasangan Asal Kediri Diciduk Polisi Tulungagung Saat 'Syuting'
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PASANGAN-PRODUKSI-VIDEO-Pasangan-TS-30-dan-EWS-36-yang-ditangkap-personel.jpg)