Berita Viral
SOSOK Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar yang Keciduk Ngopi di Luar Penjara, Lahir di Siantar
Peristiwa itu terjadi di coffee shop yang berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (14/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas pengawal terbukti melakukan pelanggaran karena membawa napi singgah untuk minum kopi bersama mantan bawahannya yang kini bekerja di Syahbandar.
Padahal, sesuai prosedur, petugas seharusnya menolak ajakan tersebut dan langsung kembali ke rutan.
Atas pelanggaran itu, Ditjenpas Sultra menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas bersangkutan serta menariknya dari penugasan di Rutan Kelas IIA Kendari ke Kanwil Ditjenpas Sultra.
“Hukuman disiplin bersifat rahasia dan yang bersangkutan masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas sanksi tersebut,” jelas Sulardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NAPI-TERCIDUK-NYANTAI-Supriadi-Narapidana-kasus-korupsi-tambang-ilegal-baju-batik.jpg)