Berita Internasional
Sebanyak 50 Anggota Parlemen Setuju Presiden AS Trump Dilengserkan, Begini Reaksi Gedung Putih
RUU baru ini akan menciptakan sebuah badan yang berwenang untuk mencopot Pesiden AS Donald Trump dari jabatannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 50 anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat mendukung rancangan undang-undang (RUU) baru yang bertujuan membentuk komisi khusus untuk menilai kapasitas presiden dalam menjalankan tugas.
RUU baru ini akan menciptakan sebuah badan yang berwenang untuk mencopot Pesiden AS Donald Trump dari jabatannya.
RUU ini diperkenalkan oleh Jamie Raskin, anggota Dewan Perwakilan dari Maryland, pada Selasa (14/4/2026).
Langkah tersebut muncul di tengah kekhawatiran atas tindakan Presiden Donald Trump terkait kebijakan luar negeri, khususnya perang melawan Iran.
Dalam pernyataannya, Raskin menilai kepercayaan publik terhadap Trump telah menurun drastis.
Raskin menyebutkan sejumlah hal yang membuat Trump harus dilengserkan.
Ia menuding presiden melanggar wewenang perang Kongres, menimbulkan ketegangan di Timur Tengah, bahkan mengunggah konten daring yang menyamakan dirinya dengan figur religius.
"Kepercayaan publik terhadap kemampuan Donald Trump untuk memenuhi tugas jabatannya telah jatuh ke titik terendah yang belum pernah terjadi sebelumnya karena ia mengancam akan menghancurkan seluruh peradaban, melepaskan kekacauan di Timur Tengah sambil melanggar wewenang perang Kongres, secara agresif menghina Paus Gereja Katolik dan mengirimkan gambar-gambar artistik daring yang menyamakan dirinya dengan Yesus Kristus," kata Raskin dalam siaran pers.
Apa Itu Amandemen Ke-25?
Sebenarnya konstitusi AS memiliki Amandemen ke-25 untuk mengganti presiden jika dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Pasal 4, wakil presiden dan sebagian besar anggota Kabinet harus mengirimkan pernyataan tertulis kepada Kongres yang menyatakan bahwa presiden tersebut tidak layak.
Namun sepertinya itu tidak akan berhasil menggulingkan Trump dari jabatannya.
Partai Demokrat mengatakan masalah utamanya adalah Wakil Presiden JD Vance dan Kabinet Trump kemungkinan besar tidak akan mengambil langkah itu karena mereka mendukung Trump.
"Ketika banyak anggota Partai Demokrat baru-baru ini menyerukan agar Amandemen ke-25 digunakan, tidak terjadi apa pun," demikian ulasan Newsweek.
Lalu apa yang akan dilakukan oleh RUU Raskin?
Rancangan undang-undang yang diusulkan Raskin yakni pembentukan Komisi Tetap tentang Kapasitas Presiden untuk Menjalankan Kekuasaan dan Tugas Jabatannya.
| Istri Sebut Pembunuhan Suami sebagai Kasus Perampokan, Ternyata Hasil Rekayasa dengan Selingkuhan |
|
|---|
| Viral Remaja Ditikam hingga Tewas di Pesta Pernikahan seusai Terjadi Perdebatan tentang Musik DJ |
|
|---|
| Usai Gagal Negosiasi, Presiden AS Donald Trump Minta Iran Tak Kembangkan Nuklir |
|
|---|
| Padahal AS Sudah Lakukan Blokade Terhadap Selat Hormuz, Kapal Tanker China Masih Bisa Melintas |
|
|---|
| Gadis 19 Tahun Nyaris Tewas Ditikam Mantan Kekasih, Awalnya Ingin Bertemu untuk Perbaiki Hubungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Donald-Trump-amerika-presiden.jpg)