Berita Viral
KEKAYAAN AKP Robiansyah Kapolsek Dicopot Usai Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Segini harta kekayaan AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan yang dicopot usai warga bakar rumah terduga bandar narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM – Segini harta kekayaan AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan yang dicopot usai warga bakar rumah terduga bandar narkoba.
Adapun AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan dicopot imbas warga bakar rumah terduga bandar narkoba.
Kini sosok dan harta kekayaan AKP Robiansyah pun jadi sorotan.
AKP Robiansyah memiliki harta kekayaan mencapai Rp.736.500.000.
Jumlah tersebut ia laporkan ke LHKPN pada 26 Maret 2026 kemarin.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 600.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 52 M2/10 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 85.000.000
Baca juga: VIKTOR Axelsen Resmi Umumkan Pensiun dari Bulu Tangkis, Beberkan Masalah pada Punggung
1. Mobil, Toyota Mobil Penumpang Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 85.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 36.500.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 15.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 736.500.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 736.500.000
Baca juga: Ramalan Zodiak 16 April 2026, Bangun Komunikasi yang Sehat dan Tingkatkan Manajemen Keuangan Anda
Sebelumnya ratusan warga beramai-ramai mengeruduk sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Mereka kemudian melakukan pengrusakan hingga pembakaran.
Warga berinisial YS menyebut, aksi ini didasari kekesalan karena laporan masyarakat tak kunjung direspons Polsek Panipahan.
"Karena tidak ada tanggapan, warga bergerak ke rumah Bandar narkoba di Jalan Bundaran, Panipahan Darat, Kecamatan Palika," katanya, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (15/4/2025).
Kericuhan berhasil diredam setelah satu kompi pasukan Brimob diterjunkan.
Pada akhirnya, aksi warga ini berbuntut panjang dengan dicopotnya Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah bersama Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan, pencopotan merupakan langkah yang harus diambil.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," kata Herry dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Haji Sutar Crazy Rich Dituntut 5 Tahun Kasus TPPU Narkoba, Rekening Tembus Rp81,3 M
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMAH-BANDAR-NARKOBA-Kiri-AKP-Robiansyah-saat-dilantik-menjadi-Kapolsek-Panipahan.jpg)