Berita Viral
Korban Pelecehan FH UI Pingsan, Curhat Dikhianati Pelaku, Nasywan Ucap Jijik Padahal Anggota Grup
Dengan nada tinggi, wanita tersebut meluapkan amarah dan rasa tidak sangkanya terhadap perilaku Nasywan.
"Oleh karena itu saya memohon maaf sebesar-besarnya karena sebenarnya dari ucapan saya tidak ada niatan di luar becanda-becanda aja, saya mengakui kesalahan," tambahnya.
Ia mengaku bahwa bahan perbincangan yang disampaikan bertujuan untuk memancing diskusi di grup chat.
"Saya tekankan kembali untuk yang sampaikan adalah untuk menimbulkan reaksi dari grup tersebut. Saya mengakui itu hal yang tidak senonoh. Saya tidak serius dengan hal itu," katanya.
Sosok Pelaku
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena latar belakang para terduga pelaku yang mencuat ke publik.
Beberapa nama yang diduga terlibat dikabarkan memiliki relasi atau latar belakang keluarga dari instansi berpengaruh.
Muhammad Nasywan Azizullah disebut-sebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan dekan di fakultas lain.
Selain Nasywan, muncul nama Muhammad Kevin Ardiansyah yang disebut sebagai anak seorang anggota polisi.
Baca juga: Polres Siantar Hentikan Perkara Laka Lantas, Pengamat: Kasus Harusnya Tetap Diproses Hukum
Ada pula Rifat Bayuadji Susilo yang dikaitkan dengan latar belakang keluarga dari institusi TNI.
Sementara itu, Munif Taufik disebut memiliki keterkaitan dengan firma hukum ternama, ABNR Counsellors at Law.
Nama lain seperti Priya Danuputranto Priambodo disebut berasal dari keluarga pemilik firma hukum Priambodo Patria & Co.
Dari lingkup internal fakultas, Irfan Khalis dikabarkan memiliki kedekatan dengan Wakil Dekan 1 FH UI.
Bahkan, Simon Patrich Bungaran Pangaribuan disebut-sebut merupakan keponakan dari Dekan FH UI.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Chat-Pelecehan-Grup-Mahasiswa-Hukum-UI-Bahas-Hal-Mesum-Soal-Dosen-Hingga-Kakak-Pelaku.jpg)