Berita Viral

PILU Pedagang Es Diperas Anggota Ormas Rp 30 Juta Gegara Direkam Saat Kutip Uang Preman

Anand Adiyanto PKL es campur diperas anggota Ormas Rp 30 juta. Dia menjadi korban pemerasan sejak 7 bulan lalu. 

TRIBUN MEDAN
DIPERAS - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. Sempat diminta Rp 30 juta hingga trauma. 

Mendapati ancaman tersebut, Anand telah menyetor uang Rp5 juta dan kawannya yang merekam video menyetor uang Rp15 juta kepada oknum ormas.

Total uang yang sudah disetor ada sekira Rp20 juta.

“Saya kasih uang muka Rp 5 juta. Itu uang dari ibu saya,” kata Anand.

Anand mengaku tidak pernah mengenal oknum ormas tersebut. Bahkan dalam ancaman yang dilontarkan oknum ormas tersebut kepada Anand cukup membuatnya trauma.

“Saya juga diancam tinggal nama atau penjara,” kata dia.

Janji Usut Tuntas

Merespons adanya peristiwa tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara profesional. 

Pihaknya akan menyelesaikan sampai tuntas peristiwa tersebut.

“Karena ini tidak sesederhana yang ada, kami akan berusaha ungkap semuanya."

"Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan klarifikasi semua pihak,” kata AKP Subkhan.

Pihaknya akan menganalisis data yang dihimpun dari pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan. Mana saja pasal yang bisa diterapkan.

“Tidak hanya satu pasal, tapi ada beberapa yang kami terapkan, sesuai aturan yang baru."

"Kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan. Setelah ada petunjuk dari kejaksaan kami akan kami tindaklanjuti prosesnya,” kata AKP Subkhan.

Saat ini, kata AKP Subkhan, pihaknya sudah memeriksa lima orang menyangkut kasus dugaan pemerasan.

Sementara untuk terduga pelaku masih satu orang yang saat ini masih berstatus saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved