Berita Viral

MENTERI PPPA Geram Dengan 16 Mahasiswa FH UI yang Lakukan Pelcehan ke Mahasiswi dan Dosen Wanita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan komentar terkait pelecehan seksual

IST/YouTube/TribunnewsBogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Tangkapan layar chat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Menurutnya, pelecehan digital adalah pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Protokol Perlindungan dan Hak Pemulihan Korban

Pihak UI melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menjamin perlindungan bagi pihak terdampak.

Menteri PPPA mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban guna mencegah reviktimisasi (trauma berulang).

"Pastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis maupun hukum, serta terlindungi dari stigma dan intimidasi,” kata Menteri PPPA.

Akuntabilitas Investigasi Final

Saat ini, penanganan diserahkan kepada Satgas PPKS UI untuk menentukan konsekuensi akademik terberat.

KemenPPPA menegaskan institusi pendidikan wajib memiliki mekanisme pencegahan efektif, termasuk pengawasan interaksi digital dan edukasi kesetaraan gender agar kejadian serupa tidak terulang di perguruan tinggi mana pun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved