Berita KPK

Tanggapan KPK Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN Rawan Terjadi Korupsi

KPK menangapi polemik pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangapi polemik pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Seperti diberitakan, motor listrik tersebut diperuntukkan bagi operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPR ikut mengkritisi pengadaan 21.801 motor listrik

Pengadaan motor listrik tak pernah dilaporkan ke DPR.

KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik yang paling rentan terhadap praktik rasuah.

Baca juga: Penerima Bansos PKH Akan Dilibatkan Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung program-program prioritas pemerintah. 

Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan pengawasan ketat, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan, guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran negara. 

Terlebih, anggaran yang digelontorkan untuk program pemerintah ini sangatlah besar.

"Terkait dengan pengadaan itu sendiri, tentu KPK juga menyoroti, karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Budi Prasetyo, Selasa (12/4/2026).

Langkah konkret yang tengah diambil oleh KPK saat ini adalah melakukan kajian mendalam terkait program tersebut. 

Budi memaparkan bahwa kajian ini bertujuan untuk memotret ruang-ruang dalam proses bisnis yang berpotensi membuka celah tindak pidana korupsi. 

Dari hasil pengukuran tersebut, KPK nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pengawasan KPK akan mencakup seluruh siklus pengadaan, yang meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. 

Pada tahap perencanaan, KPK mempertanyakan landasan analisis kebutuhan di balik pengadaan puluhan ribu kendaraan roda dua tersebut.

"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan mid-analysis-nya, analisis kebutuhannya, sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan. Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya memang kendaraan dengan spek demikian itu rata, dibutuhkan di semua lokasi, atau seperti apa? Itu baru di proses perencanaan," urai Budi.

Perhatian KPK juga tertuju pada proses pelaksanaan, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rekam jejak perusahaan pemenang tender. 

Hal ini merespons sorotan publik dan DPR mengenai perusahaan penyedia motor listrik tersebut yang disebut-sebut masih baru, bahkan kantor distributornya dikabarkan belum sepenuhnya rampung.

Menanggapi hal tersebut, Budi menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi dalam pemilihan vendor. 

"Ya, tentunya begini, dalam konteks pandangan KPK adalah melihat bagaimana proses itu dilakukan. Proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa. Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat. Mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan. Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai puluhan juta rupiah per unit ini sebelumnya memicu kritik tajam dari Komisi IX DPR RI. 

DPR menilai pengadaan tersebut tidak memiliki urgensi, harganya terindikasi terlalu tinggi dibandingkan harga pasar, dan kabarnya tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak legislatif maupun disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan. 

Bahkan, aparat kepolisian sempat terlihat berjaga di sekitar kantor perusahaan pemenang tender, PT Yasa Artha Trimanunggal, di Jakarta Barat.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut bukan program dadakan, melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah dengan akses geografis yang sulit. 

Ia juga mengeklaim proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. 

Kendati demikian, dengan masuknya radar KPK ke dalam polemik ini, seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban BGN dipastikan akan diuji akuntabilitasnya.

DPR Soroti Kejanggalan Pengadaan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan sepeda motor listrik untuk kepala SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan sepeda motor listrik untuk kepala SPPG (Istimewa)

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menjadi salah satu yang vokal mempertanyakan proses pengadaan tersebut.

Ia menyoroti fakta bahwa rencana pembelian motor listrik sempat dicoret oleh Menteri Keuangan, namun tetap dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengadaan yang nilainya mencapai Rp1,39 triliun itu disebut menggunakan anggaran tahun 2025, sementara unit barangnya baru direalisasikan pada Mei 2026.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme pengadaan dan kesesuaiannya dengan prinsip tata kelola keuangan negara.

“Selama ini informasi dari Kementerian Keuangan dan BGN mengenai proyek pengadaan motor listrik ini saling bertolak belakang, ini perlu diluruskan,” ujar Pulung

Pulung menekankan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus serius dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal negara saat ini sedang menghadapi tantangan, sehingga setiap pengeluaran harus benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya informasi bahwa harga motor listrik yang dibeli lebih tinggi dibanding produk sejenis di pasaran. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak dijelaskan secara transparan.

“Kami meminta BGN untuk menjelaskan semuanya secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

DPR Klaim Tak Pernah Diajak Konsultasi

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pengadaan tersebut.

"Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak," kata Charles.

Ia juga menyinggung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut sempat menolak pengadaan tersebut pada 2025. Namun, menurutnya, realisasi tetap berjalan hingga unit motor sudah masuk ke Indonesia.

"Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia," ucapnya.

Charles bahkan menyebut adanya kejanggalan lain terkait kesiapan infrastruktur pihak distributor.

"Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi," ucapnya.

"Dan ternyata di dalam sudah dipersiapkan akan ada satu SPPG yang akan beroperasi di sana. Jadi ini something fishy, jadi kita akan meminta penjelasan dari Pak Kepala BGN di depan," imbuhnya.

BGN Bilang Bukan Mendadak

Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukanlah program mendadak.

 Ia menyebut seluruh proses telah direncanakan sejak anggaran 2025 dan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar yang kemudian masuk dalam skema RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran), sesuai regulasi Kementerian Keuangan.

Dadan juga mengungkapkan bahwa dari target awal 25.644 unit, hanya 21.801 unit yang berhasil direalisasikan hingga batas waktu 20 Maret 2026, atau sekitar 85,01 persen.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar Dadan.

Ia menambahkan bahwa seluruh motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, serta diproduksi di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.

Belum Didistribusikan

Saat ini, ribuan unit motor listrik tersebut belum didistribusikan. BGN masih menyelesaikan proses administrasi agar seluruh kendaraan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

Distribusi nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di berbagai wilayah.

DPR Panggil BGN

Sebagai tindak lanjut dari polemik ini, Komisi IX DPR RI  memanggil pihak BGN untuk memberikan penjelasan langsung dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026).

Langkah ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa pengelolaan anggaran dalam program besar seperti MBG tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Polemik ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi informasi antar lembaga negara. Di satu sisi, Badan Gizi Nasional menyatakan proses telah berjalan sesuai aturan.

Namun di sisi lain, DPR melihat adanya kejanggalan yang perlu diklarifikasi.

Ke depan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam program yang menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Anti Kritik, Usman Hamid Singgung Pernyataan Seskab soal Inflasi Pengamat

  

Baca juga: Penerima Bansos PKH Akan Dilibatkan Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Baca juga: LIGA CHAMPIONS Barcelona vs Atletico Madrid, Laga Hidup Mati Perebutan Tiket Semifinal

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved