Berita Viral

Tanggapan Todung Mulya Lubis soal Saiful Mujani Dituduh Makar dan Menghasut Salah Kaprah

Menurut Todung, tafsir tersebut salah kaprah. Sebab pernyataan Mujani merupakan bentuk ekspresi politik

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Kolase istimewa
DILAPORKAN - Peneliti Saiful Mujani dilaporkan ke Bareskrim usai viral pernyataannya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Saiful juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya tuduhan makar 

Sementara laporan ke Bareskrim Polri dibuat oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026. 

Kritik Presiden Prabowo

Saiful Mujani sebelumnya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dalam video ceramah Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia dan kanal Youtube Sociocorner, Saiful berbicara mengenai cara menjatuhkan Presiden Prabowo. 

Ia mengatakan cara prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif menghadapi Prabowo. 

“Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.

“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya.

Mahfud MD Bilang Terlalu Emosional Disebut Makar

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud menyoroti pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Prabowo tak lagi bisa diberi saran dan harus dicari cara di luar prosedur formal untuk menjatuhkannya.

Menurut Mahfud, menuding pernyataan tersebut sebagai makar adalah langkah yang "terlalu emosional" dan keliru secara hukum. 

LEMBAGA SURVEI - Pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
LEMBAGA SURVEI - Pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) (Tribunnews.com)

Secara akademis, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen yang menyebut bahwa perlawanan yang berhasil menjatuhkan pemerintah sah akan menjadi konstitusi baru.

Ia mengibaratkan transisi kekuasaan di Indonesia—mulai dari jatuhnya Bung Karno hingga Pak Harto—seringkali diawali dengan gerakan rakyat atau "operasi caesar" sebelum proses konstitusionalnya menyusul belakangan.

"Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan," ujar Mahfud.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak "kedap" terhadap kritik dan jangan cenderung membunuh demokrasi dengan membangun otoritarianisme. 

Mahfud mengajak publik membedah visi Prabowo melalui bukunya Paradoks Indonesia.

Ia mencatat komitmen awal Prabowo tentang supremasi hukum, pemberantasan korupsi (kleptokrasi), hingga janji bahwa "ingkar janji adalah korupsi".

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved