Berita Viral
Respons KPK Pengadaan Ribuan Motor Listrik BGN Setelah Ramai Disoroti, DPR Ungkap Kejanggalan
Pengadaan 21.800 motor listrik tak pernah dilaporkan ke DPR. Setelah ramai jadi perbincangan publik KPK turut menanggapi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini jadi sorotan.
Seperti diketahui, motor listrik tersebut diperuntukkan bagi operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, pengadaan 21.801 motor listrik tak pernah dilaporkan ke DPR.
Setelah ramai jadi perbincangan publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa setiap pengadaan barang di instansi pemerintahan pada prinsipnya diperbolehkan, asalkan pelaksanaannya mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Untuk pengadaan di instansi sepanjang sesuai regulasi yang ada, silakan saja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Pernyataan KPK ini muncul di tengah tajamnya sorotan publik terhadap belanja operasional BGN.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video viral di media sosial TikTok menarasikan adanya pengadaan 70.000 unit motor listrik yang diklaim hanya untuk wilayah Jawa Barat.
Publik pun mulai mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan operasional tersebut, di mana Kementerian Keuangan sebelumnya juga sempat mengingatkan agar anggaran program MBG tidak melenceng dari tujuan utamanya, yakni penyediaan makanan bergizi.
Menanggapi kabar yang beredar luas di masyarakat, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung meluruskan disinformasi terkait jumlah unit kendaraan.
Ia membantah narasi 70.000 unit tersebut dan memastikan bahwa realisasi total motor listrik yang dibeli adalah sebanyak 21.801 unit.
Kendaraan seharga Rp 42 juta per unit tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), beserta karyawan dapur lainnya jika diperlukan.
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik bermerek Emmo ini bukanlah program dadakan, melainkan sudah direncanakan dan masuk dalam anggaran tahun 2025.
Realisasinya baru terjadi pada 2026 karena mengikuti mekanisme administrasi serta keuangan pemerintah, khususnya PMK 84 Tahun 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-Merah-Putih-Jakarta.jpg)