Berita Viral
TEGANYA Atasan Gadai SK Pegawai Satpol PP Rp100 Juta, Istri Nangis Gaji Dipotong, Pelaku Kabur
Sebab selama ini suaminya harus terus membayar utang ke bank yang uangnya dipakai oleh Idja. para ASN dan PPPK lainnya juga dipinjam SK nya oleh Idja.
TRIBUN-MEDAN.com - Teganya atasan gadai SK pegawai Satpol PP Rp100 juta.
Istri korban menangis menceritakan gaji suaminya dipotong.
Pelaku kabur hingga saat ini, sementara korban kini mengaku tak punya uang.
Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Anti Kritik, Usman Hamid Singgung Pernyataan Seskab soal Inflasi Pengamat
Bahkan akibat peristiwa tersebut, anak korban terpaksa berhenti sekolah.
Pelaku diketahui merupakan Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Idja Jajuli.
Ia menghilang dari kantor pasca tidak bisa membayar utang ke bank.
Utang ke bank itu ia dapat usai meminjam uang dengan cara menggadaikan Surat Keputusan (SK) pegawai Anggota Satpol PP Kota Bogor.
Baca juga: Krisis Selat Hormuz: AS Terapkan Blokade, Iran dan Saudi Bereaksi
Anggota yang SK nya digadai itu tidak pernah mendapat tunjangan sebab tunjangan itu digunakan untuk membayar cicilan utang.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, sosok Idja sendiri sudah tidak terlihat di kantor sejak bulan lalu.
“Iya betul (tidak masuk). Sudah sebulan ini dia tidak masuk kerja,” kata Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (13/4/2026).
Dia sendiri terancam sanksi disiplin kerja oleh Satpol PP.
“Kita juga akan kroscek dan penjatuhan disiplin pegawainya,” ujarnya.
Baca juga: Total 1.883 Calon Haji Medan 2026, Rico Waas Siapkan Transportasi dan Layanan Sosial
Pupung akan menelusuri kejadian ini yang menimpa anggotanya sendiri.
Dia masih belum bisa menyebutkan total nominal uang yang dipinjam oleh Idja ke bank itu.
Diketahui sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pegawai Anggota Satpol PP Kota Bogor digadai ke bank oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TEGANYA-Atasan-Gadai-SK-Pegawai-Satpol-PP-Rp100-Juta-Istri-Nangis-Gaji-Dipotong-Pelaku-Kabur.jpg)