Kasus Korupsi
Bongkar Permainan Mafia Cukai Rokok Ilegal Bea Cukai, KPK Panggil Crazy Rich Madura
melakukan pendalaman kasus suap cukai rokok hingga membongkar praktik mafia melibatkan oknum Bea Cukai
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman kasus korupsi praktik suap cukai rokok ilegal hingga membongkar mafia melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Perkembangan terkait kasus ini, KPK melayangkan surat pemanggilan kepada pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H. Khairul Umam, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Her.
Pemanggilan terhadap pemilik PT Bawang Mas Group tersebut dilakukan guna mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap praktik mafia cukai rokok ilegal tersebut.
Baca juga: Jalan Medan-Berastagi Macet Parah, 1 Rumah Tertimbun Longsor, Pohon Tumbang di Tikungan Tirtanadi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan langkah penyidik tersebut dan mengungkapkan bahwa pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Madura" itu tak menghadiri panggilan pertamanya.
Penyidik saat ini tengah mempertimbangkan langkah lanjutan atas ketidakhadiran saksi.
“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Mabes Polri Angkat Bicara soal Penerimaan Akpol 2026, Ada Jalur Khusus atau Titipan?
Pernyataan dari pimpinan KPK ini sekaligus merespons simpang siur informasi di ruang publik.
Sebelumnya, pihak Haji Her melalui Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, sempat menepis kabar yang beredar dan merasa terkejut.
Taufik membantah bahwa bosnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah dan menilai kabar tersebut berpotensi merugikan nama baik pihaknya.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut Haji Her sudah diperiksa KPK adalah tidak benar. Informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan,” kata Taufik dalam pernyataan tertulisnya.
Taufik menambahkan bahwa Haji Her selama ini dikenal sebagai pelaku usaha yang aktif mendukung sektor pertanian tembakau dan menjaga stabilitas ekonomi petani di Madura melalui pembelian hasil panen yang berkelanjutan.
Masuknya nama Haji Her ke dalam radar KPK sejalan dengan fokus penyidik yang tengah membidik sejumlah produsen rokok di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari lalu.
Dalam pusaran kasus ini, KPK mengusut dugaan kongkalikong antara pengusaha nakal dan oknum pejabat kepabeanan terkait pengamanan bisnis ilegal melalui suap, manipulasi cukai, hingga pengondisian jalur importasi barang.
Modus utama dari mafia cukai ini adalah mengakali penerimaan negara dengan cara membeli pita cukai bertarif rendah, seperti cukai untuk rokok buatan tangan atau industri rumahan, lalu menyalahgunakannya dengan menempelkan pita tersebut pada produk rokok buatan mesin yang seharusnya ditarik cukai jauh lebih tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-tribun.jpg)