Berita Sumut

Terungkap Modus Kontrak Pekerjaan Fiktif, Total 5 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Ketapang Binjai

Empat nama baru yang menjadi tersangka korupsi itu diduga atas 'nyanyian' dari Ralasen Ginting.

|
TRIBUN MEDAN/DOK KEJARI BINJAI
KASUS KORUPSI - Eks Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai, Ralasen Ginting saat digiring penyidik Kejari Binjai untuk dibawa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Selasa (3/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kejari Binjai menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai.
 

Totalnya, kini sudah ada 5 tersangka. 

DITAHAN - Joko Waskitono Asisten II Pemko Binjai ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Rabu (1/4/2026).
DITAHAN - Joko Waskitono Asisten II Pemko Binjai ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Rabu (1/4/2026). (IST)

Mereka yang jadi tersangka yakini, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Binjai, Joko Waskitono serta tiga orang kepercayaan termasuk mantan kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan), Ralasen Ginting.

Diketahui, Ralasen terjaring kasus pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022-2025.
 

Nama baru yang menjadi tersangka korupsi itu diduga atas 'nyanyian' dari tersangka Ralasen Ginting.


Selain Joko Waskitono, tiga orang kepercayaan yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah, Agung Ramadhan, Suko Hartono dan Dody Alfayed. 


Agung disebut sosok yang berkecimpung dalam dunia politik yang pernah menjabat sebagai ketua partai tingkat II dan saat ini tengah dekat dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.


Sementara Dody, disebut adik dari seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemko Binjai dan diduga masih ada hubungan keluarga dengan pimpinan. 


Penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan ekspose dan berdasarkan dua alat bukti. 


Disinggung peran tersangka dari tiga orang kepercayaan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian tak beri penjabaran yang lengkap. 


Namun demikian, ketiga orang kepercayaan ini diduga menjadi perantara atau 'makelar proyek' dari kegiatan yang berujung fiktif tersebut.


"Peran tersangka JW bahwa, yang bersangkutan aktif bersama tersangka RG menghubungi orang-orang yang akhirnya ikut menyerahkan uang terkait kontrak fiktif," kata Ronald, Jumat (3/4/2026). 


Dari keempatnya, penyidik baru melakukan penahanan terhadap Joko Waskitono di Lapas Binjai.

Oknum pejabat eselon II itu ditahan usai menjalani pemeriksaan.


Sementara terhadap tiga tersangka lain, kata Ronald, belum dilakukan penahanan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved