Berita Viral

Panglima TNI dan Kabais Diminta Bertanggung Jawab, Pelaku Penyerangan Andrie Diduga Belasan Orang

Kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus belum menemui titik terang

|
Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
PENYIRAM AIR KERAS - Wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terekam kamera CCTV Dishub DKI Jakarta hingga CCTV ETLE sebelum melakukan aksinya pada Kamis (12/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus belum menemui titik terang.

Siapa sebenarnya 4 orang terduga pelaku penyiraman air keras yang disebut oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI?

Sejauh ini, belum diungkap jelas seperti apa peran terduga pelaku, motif hingga dalang di balik kasus tersebut.

Baca juga: Respons KPK, Perlakuan Istimewa Gus Yaqut tak Diborgol Keluar Masuk KPK, Diberi Piagam Penghargaan

PELAKU TEREKAM CCTV: Dua pengendara motor berboncengan diduga menyiram air keras ke arah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
PELAKU TEREKAM CCTV: Dua pengendara motor berboncengan diduga menyiram air keras ke arah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. (TRIBUN MEDAN/Tangkapan layar video)

Namun demikian, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan catatan terkait munculnya dugaan keterlibatan oknum anggota BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menilai, peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap fungsi intelijen militer di Indonesia.

Dia menyebut, keterangan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengungkap adanya empat terduga pelaku dari unsur BAIS TNI, menjadi bukti nyata adanya penyimpangan fungsi lembaga intelijen tersebut.

“BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai warga negara," kata Fadhil dalam keterangannya dikutip Rabu (25/3/2026).

Tidak Sinkron

Selain menyoroti institusi TNI, TAUD juga melihat adanya ketidaksinkronan data antara aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.

DIAMANKAN- Ilustrasi oknum anggota TNI pelaku tindak pidana diamankan Polisi Militer (PM).
DIAMANKAN- Ilustrasi oknum anggota TNI pelaku tindak pidana diamankan Polisi Militer (PM). (ChatGPT)

Sebab, terdapat perbedaan keterangan jumlah pelaku antara Puspom TNI dengan pihak kepolisian.

Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut kemungkinan jumlah pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus berjumlah lebih dari empat orang.

TAUD menilai perbedaan ini mencerminkan adanya ketidakpastian dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Atas dasar berbagai kejanggalan tersebut, TAUD mendorong dilakukan verifikasi melalui lembaga independen, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Tak hanya itu, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil.

“Kami mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti Komnas HAM dan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen guna menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh hingga menyasar pada aktor lapangan dan aktor intelektual,” tegas Fadhil.

Lebih lanjut, TAUD juga menekankan pentingnya akuntabilitas dari para pejabat tinggi di sektor pertahanan dan keamanan.

Menhan, Panglima hingga Kabais Diminta Pertangungjawabannya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved