Berita Viral

GUS Yaqut Minta Jadi Tahanan Rumah Demi Bisa Sungkem Pada Ibunya Saat Momen Lebaran

enag Gus Yaqut minta jadi tahanan rumah demi bisa sungkem pada ibunya saat momen Lebaran Idul Fitri

TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS.com/Igman Ibrahim
KEMBALI KE RUTAN. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026) pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi oranye tahanan nomor 12, peci hitam, dan jaket abu-abu, Gus Yaqut terlihat berjalan dengan tangan diborgol besi saat dikawal petugas menuju ruang tahanan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Eks Menag Gus Yaqut minta jadi tahanan rumah demi bisa sungkem pada ibunya saat momen Lebaran Idul Fitri.

Adapun alasan Gus Yaqut minta pengalihan jadi tahanan rumah demi bisa sungkem pada ibunya.

Sebelumnya Gus Yaqut sempat dikeluarkan dari Rutan KPK pada Kamis (19/3/2026) malam atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tersebut telah dikembalikan ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026) setelah sempat menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut mengatakan pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.

"Permintaan kami," jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini mengungkapkan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya bertemu dengan sang ibunda.

"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.

Baca juga: Meninggal Dunia di Usia 51 Tahun, Inilah Deretan Jabatan Strategis Brigjen TNI Franz Yohanes Purba

Momen sungkem ini disebut menjadi alasan di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK selama beberapa hari terakhir di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.

Namun, per hari ini, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.

Terkini, Gus Yaqut tiba di KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat pada Selasa (24/3/2026).

Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye nomor 12, ia tampak tenang meskipun kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan masuk menuju lobi gedung antirasuah.

Gus Yaqut tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026).

Pantauan wartawan Tribunnews.com di Gedung KPK, Gus Yaqut terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.32 WIB.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak.

Baca juga: Arus Balik Gratis Pemprov Sumut 2026, 6.520 Pemudik Pulang ke Medan Mulai 26 Maret

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved