Kasus Korupsi

Kini Muncul Kabar Gus Yaqut Sakit Asma dan GERD Begitu Ditahan Kembali ke Rutan KPK

Gus Yaqut disebut mengidap penyakit asma dan gastroesophageal reflux disease (GERD).

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS.com/Igman Ibrahim
KEMBALI KE RUTAN. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026) pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi oranye tahanan nomor 12, peci hitam, dan jaket abu-abu, Gus Yaqut terlihat berjalan dengan tangan diborgol besi saat dikawal petugas menuju ruang tahanan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul kabar terkait sakit Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Gus Yaqut disebut mengidap penyakit asma dan gastroesophageal reflux disease (GERD).
 Tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut, dikembalikan ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Gus Yaqut sempat dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah di saat momen Lebaran.
KPK kala itu menyebut bukan karena sakit, pengalihan penahanan ini dilakukan atas permohonan dari keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
JUBIR KPK - Juri Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juri Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo ((Kompas.com))
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemindahan tersebut dan menyatakan pengalihan ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat medis atau kesehatan, melainkan murni untuk mengakomodasi permohonan dari pihak keluarga.
Kitik publik muncul bertubu-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga KPK pun menyebut membatalkan penahanan rumah.
Gus Yaqut dikembalikan ditahan di rutan KPK.

Beda Keterangan KPK

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil asesmen kesehatan, Yaqut diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan asma yang memerlukan perhatian medis khusus.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa selain GERD, Yaqut juga terdeteksi mengidap penyakit asma. 

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," ujarnya. 

Adapun KPK telah mengalihkan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan di rutan.

Keputusan pengalihan kembali penahanan tersebut dilakukan terhitung sejak Senin (23/3/2026) kemarin.

Asep menjelaskan bahwa proses pemindahan Yaqut dari kediamannya ke rutan baru terlaksana pada Selasa pagi lantaran adanya prosedur kesehatan yang harus dijalani oleh tersangka.

Yaqut diketahui menjalani asesmen kesehatan di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPO) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin.

"Kenapa dipilih Kramat Jati? Tentunya yang pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana," ucapnya. 

Pantauan Tribunnews.com lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB. 

Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak yang langsung berhenti di depan lobi utama gedung antirasuah tersebut.

Gus Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. 

Ia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Rompi tersebut terlihat memiliki nomor tahanan 12 di bagian dada kanan.

Gus Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol besi di bagian depan tubuhnya.

 Ia tampak berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi ketat oleh seorang pengawal tahanan berbaju safari hitam serta petugas keamanan KPK lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved