Kasus Korupsi
Keberadaan Gus Yaqut Terkini, Siap-siap Dijemput Kembali ke Rutan Setelah KPK Dikritik Habis-habisan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) siap-siap dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) siap-siap dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Yaqut akan dikembalikan ke dalam rutan KPK untuk menjalani penahanan.
Tersangka kasus korupsi terkait kuota haji tersebut, sebelumnya sempat dialihkan sebagai tahanan rumah.
Namun KPK menuai kecaman publik.
Terkini, Gus Yaqut akan dikembalikan ke rutan KPK.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Dodi Abdul Kadir, akhirnya memberikan tanggapan terkait kabar penjemputan kliennya dari kediaman di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur, Senin (23/3/2026) malam.
Dodi mengonfirmasi bahwa saat ini Gus Yaqut memang tengah menjalani serangkaian pemeriksaan medis.
Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai lokasi spesifik maupun alasan mendalam di balik tes kesehatan tersebut.
"Iya masih proses (tes kesehatan), kita tunggu," ujar Dodi Abdul Kadir singkat saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan Gus Yaqut malam ini.
Gus Yaqut sendiri diketahui berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan.
Tanggapan KPK
KPK resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diputuskan untuk kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Langkah ini sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut sejak beberapa hari lalu di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gus-yaqut-daf.jpg)