Berita Viral

HASIL Investigasi TAUD, Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Libatkan Warga Sipil, Pelaku Banyak

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan penyelidikan independen dan menemukan fakta bahwa penyiraman air keras ke Andrie Yunus

TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan penyelidikan independen dan menemukan fakta bahwa penyiraman air keras ke Andrie Yunus melibatkan belasan orang. 

Dari belasan orang ini terdiri dari TNI dan warga sipil. 

Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator KontraS mengalami luka parah di bagian mata pada insiden Kamis (12/3/2026).  

Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Gedung YLBHI, teridentifikasi adanya belasan pelaku yang diduga kuat saling berkoordinasi sepanjang malam kejadian.

"Kami memperoleh bukti permulaan bahwa operasi ini dilakukan oleh belasan orang pelaku dan terdapat keterlibatan pelaku sipil di antaranya," tulis TAUD dalam siaran persnya, Jumat (20/3/2026).

Salah satu temuan krusial menunjukkan adanya upaya pengintaian yang sistematis.

Pelaku utama yang menggunakan helm biru saat membuntuti korban di lokasi kejadian, sempat terlihat berada di sekitar Gedung YLBHI beberapa jam sebelum penyiraman.

Baca juga: KADER PDIP Palti Hutabarat Diteror Paket Bangkai Kepala Anjing, Ungkap Ada 2 Paket Misterius Lain

Baca juga: Usai Bertemu Megawati, Presiden Prabowo Tutup Seribuan Dapur MBG hingga Malam Takbiran di Sumut

Saat itu, ia tampak mengenakan atribut ojek online (ojol) berwarna hijau sebagai bentuk penyamaran.

Atas temuan ini, TAUD yang terdiri dari organisasi seperti LBH Jakarta, YLBHI, Greenpeace, hingga Imparsial, mendesak agar proses hukum tetap berada di bawah kekuasaan peradilan umum demi transparansi.

Puspom TNI umumkan penetapan empat tersangka

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan empat anggota Bais TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Mereka dijerat dengan Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan berencana. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menegaskan pihaknya kini tengah mendalami siapa aktor intelektual di balik perintah serangan tersebut.

“Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti masih sedang kita dalami. Percaya sama kita bahwa kita akan bertindak profesional dan transparan,” ujar Mayjen Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Instruksi Presiden dan Jaminan Kapolri

Kasus ini telah menarik perhatian tertinggi di tingkat negara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved