Berita Viral

Kejanggalan TNI Ambil Alih Kasus Andrie Yunus dari Polisi, Tanggapan Prabowo Kalau Pelaku Aparat

kepolisian yang sejak awal memegang kendali penyelidikan, TNI tiba-tiba turun tangan dan mengamankan empat prajuritnya.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
TERDUGA PELAKU PENYERANGAN - Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ditandai dengan penahanan 4 oknum TNI yang diduga terlibat,

Namun pengusutan oleh TNI diwarnai kejanggalan.

Diketahui, kepolisian yang sejak awal memegang kendali penyelidikan, TNI tiba-tiba turun tangan dan mengamankan empat prajuritnya.

Langkah instan militer ini memunculkan rentetan kejanggalan, mengundang tanya mengapa institusi yang seharusnya menangani tindak pidana umum, yakni Polri, justru terkesan lamban dan membiarkan kasus ini diambil alih.

DISIRAM AIR KERAS - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus disiram air keras di Salemba Jakarta Pusat. Belakangan pelakunya diketahui adalah oknum TNI. Mereka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
DISIRAM AIR KERAS - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus disiram air keras di Salemba Jakarta Pusat. Belakangan pelakunya diketahui adalah oknum TNI. Mereka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). (TRIBUN MEDAN)

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, secara gamblang menyebut masuknya TNI dalam penyelidikan kasus ini membuat situasi menjadi "ambyar". 

Menurutnya, secara kacamata hukum, tidak ada dasar yang kuat bagi TNI untuk melakukan penyelidikan.

"Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum (Jalan Salemba), jauh dari wilayah militer. Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?" kata Ray dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Tim kuasa hukum Andrie, M. Fadhil Alfathan, turut mempertanyakan dasar penangkapan yang dilakukan Polisi Militer (Pomdam Jaya). 

Seluruh bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi saat ini berada di tangan Polda Metro Jaya. 

"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," ujar Fadhil.

Kejanggalan semakin mencolok ketika ada perbedaan data yang signifikan antara hasil penyelidikan Polri dan TNI.

Polisi Rilis 2 Orang

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya merilis dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. 

Namun, dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto justru mengumumkan empat inisial prajurit yang berbeda sama sekali, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.

Perbedaan identitas terduga pelaku ini memunculkan kecurigaan publik mengenai siapa sebenarnya yang ditangkap oleh TNI, dan apakah masih ada pelaku lain di luar sana yang dibiarkan bebas oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya sebenarnya telah memetakan pelarian pelaku dengan sangat detail. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved