KKB Papua

JEJAK Kriminal Hurbianus Mirip, Anggota KKB Kodap III D Dulla yang Ditembak Mati Aparat Gabungan

Satgas Rajawali Mambri dan Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Kodap III D Dulla, Hurbianus Mirip, DPO sejak 2025.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Satgas Humas ODC
Dua orang menjadi korban penyerangan dan pembakaran Pos Penjagaan PT Kristalin Ekalestasi di Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (21/2/2026) lalu (kiri). Satgas Rajawali Mambri dan Satgas Damai Cartenz menembak mati anggota KKB Kodap III D Dulla pimpinan Aibon Kogoya di perbukitan sekitar Kali Pepaya, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.(kanan). 

Satgas Rajawali Mambri dan Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Kodap III D Dulla, Hurbianus Mirip, DPO sejak 2025.

Ringkasan Berita:
  • Catatan Kriminal: Pembunuhan 2 Brimob & perampasan senjata (13/8/2025).
  • Penembakan masyarakat & aparat di Kali Semen (17/10/2025) dan Pemalangan Jalan Trans Nabire–Paniai KM 58 (20/10/2025).
  • Kontak tembak di Bukit Doa (27/11/2025).
  • Penganiayaan Bripda Kanza A. Mampioper di Pasar Enarotali.
  • Penyerangan pos TNI PT Kristalin, menewaskan 1 TNI & 1 warga sipil, serta merampas 3 senjata api (21/2/2026).

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Operasi gabungan Satgas Rajawali Mambri dan Satgas Damai Cartenz menewaskan Hurbianus Mirip, anggota KKB Kodap III D Dulla pimpinan Aibon Kogoya, di perbukitan sekitar Kali Pepaya, Kabupaten Nabire, pada Senin (16/3/2026).

Perbukitan Kali Pepaya Nabire terletak di Provinsi Papua Tengah. Wilayah ini berada di kawasan Teluk Cenderawasih dan berbatasan dengan beberapa kabupaten lain di Papua dan Papua Barat.

Hurbianus diketahui merupakan salah satu pelaku penyerangan terhadap pos pengamanan TNI di area PT Kristalin pada 21 Februari 2026.

Penyerangan tersebut menewaskan satu personel TNI dan seorang warga sipil, serta mengakibatkan perampasan tiga pucuk senjata api.

Jejak Kriminal Hurbianus Mirip

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa Hurbianus telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2025. 

"Ia diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Nabire dan Paniai," ujar Yusuf, dalam keterangannya dikutip Kamis (19/3/2026).

‎Yusuf lalu membeberkan catatan kriminal yang dilakukan Hurbianus Mirip, yang dimulai dari aksi pembunuhan terhadap dua personel Brimob pada 13 Agustus 2025.

Berikut beberapa catatan kriminal yang dikaitkan dengan Hurbianus:

13 Agustus 2025:

  • Pembunuhan terhadap dua personel Brimob disertai perampasan dua pucuk senjata api jenis AK-101.

17 Oktober 2025:

  • Penembakan terhadap masyarakat dan aparat di wilayah Kali Semen.

20 Oktober 2025:

  • Aksi pemalangan di ruas Jalan Trans Nabire–Paniai KM 58.

27 November 2025:

  • Kontak tembak dengan aparat keamanan di kawasan Bukit Doa.
  • Penganiayaan terhadap Bripda Kanza A. Mampioper di Pasar Enarotali, Paniai, yang menyebabkan korban mengalami luka serius di dada, kepala, dan tangan.
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved