Berita Viral

CURHAT Pemilik Warung Diutangi Sekwan DPRD Rp115 Juta, Modal Habis Konsumsi Rapat Anggota Dewan

Saifullah sudah mendesak, namun pihak Sekwan saling lempar dan menyebut belum bisa mencari sumber dana untuk melakukan pelunasan.

IST/Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
TAGIH UTANG - Ilustrasi gedung DPRD Provinsi Jambi untuk berita pemilik warung kelontong di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang menagih utang ke sekwan bernama Saifullah. Utang itu merupakan konsumsi anggota dewan yang selama ini diambil dari warungnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah curhat pemilik warung diutangi Sekwan DPRD Rp115 juta.

Ia kesal karena tak ada kejelasan atas pembayaran tersebut.

Sementara modalnya pun habis untuk konsumsi rapat anggota dewan yang selama ini diambil dari warungnya.

Baca juga: PLN UID Sumut siapkan 113 SPKLU di 91 lokasi strategis, dukung mudik EV nyaman Idulfitri 1447 H.

Pemilik warung itu pun menagih ke Sekwan DPRD Muaro Jambi.

Namun kini Sekwan DPRD Muaro Jambi sudah berganti sehingga makin menyulitkan penagihan.

Pemilik warung kelontong itu bernama Saifullah di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca juga: Bonus APG Cair, Nur Ferry Pradana Pilih Investasi untuk Masa Depan Anak

Saifullah mengatakan bahwa utang tersebut tercatat sejak 2025, dan sampai saat ini belum dilunaskan oleh pihak DPRD Muaro Jambi.

Utang tersebut mencapai Rp115 juta sejak Mei 2025.

"Saya sudah desak, mereka bilang nanti-nanti. Pas bulan Desember 2025 barulah mereka bayar sebesar Rp50 juta," kata Saifullah, saat, Rabu (18/3/2026), melansir dari Kompas.com.

CURHAT Pemilik Warung Diutangi Sekwan DPRD Rp115 Juta, Modal Habis Konsumsi Rapat Anggota Dewan
TAGIH UTANG - Ilustrasi gedung DPRD Provinsi Jambi untuk berita pemilik warung kelontong di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang menagih utang ke sekwan bernama Saifullah. Utang itu merupakan konsumsi anggota dewan yang selama ini diambil dari warungnya.

Namun hingga saat ini, sisa hutang sekitar Rp 60 juta tersebut tidak kunjung dibayarkan, dan Saifullah juga tidak mendapatkan kepastian waktu pelunasan dari pihak DPRD Muaro Jambi.

Saifullah sudah mendesak, namun pihak Sekwan saling lempar dan menyebut belum bisa mencari sumber dana untuk melakukan pelunasan.

"Itu hutangnya waktu Sekwan yang lama, sekarang kan Sekwan baru, pejabat dan stafnya banyak yang baru, jadi semua nggak ada kejelasan kapan dibayar," katanya.

Utang untuk Konsumsi Rapat

Hutang tersebut sebagian besar tercatat untuk pembelian rokok, kopi, gula dan air mineral.

Selama ini, Sekwan DPRD selalu mengambil kebutuhan konsumsi saat rapat dengar pendapat.

"Paling besar itu kan rokok, kopi air mineral. Dan setiap kali hearing, mereka memang ambil dari saya, sampai tisu dan lain-lain ambil dari saya semua," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved